src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komisi II DPRD Kaltim Akan Panggil Perusda, Ini Sebabnya

Komisi II DPRD Kaltim Akan Panggil Perusda, Ini Sebabnya

2 minutes reading
Tuesday, 15 Nov 2022 17:23 158 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan untuk memanggil Sekdaprov Kaltim, Perusda Kaltim dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim terkait dengan pengelolaan aliran sungai yang ada di Kaltim.

Menurut Politisi dari partai Golkar ini, banyak aset daerah yang tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tidak bisa menghasilkan PAD bagi daerah.

Tapi, Nidya Listiyono menyoroti hasil aset tersebut faktanya dikelola oleh pihak lain yang mana keuntungannya tidak masuk ke kas daerah, justru masuk ke pusat.

“Kami akan panggil Perusda, Biro Ekonomi dan bu Sekda untuk bicara terkait pengelolaan aliran Sungai Mahakam, yang setiap hari dilewati tongkang batubara. Kenapa kita punya jembatan sungai tapi kemudian PAD tidak ada? malah lari ke pusat?,” katanya saat menyampaikan interupsi di rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-46, Selasa 1 November 2022.

Pria yang akrab disapa Tio ini menduga, adanya segelintir pengusaha yang memanfaatkan lengahnya pemerintah daerah.

“Jangan-jangan ini digunakan segelintir pengusaha yang tidak melibatkan pengusaha lokal. Misalnya saja ada pengolongan kapal pandu, kenapa tidak Perusda ambil alih?,” tudingnya.

Pemerintah daerah memiliki Perusda yang dapat dilibatkan untuk pengelolaan bidang tersebut. Namun faktanya, lanjut Tio, hingga saat ini belum ada Perusda Kaltim yang dilibatkan dalam pengelolaan alur sungai di daerahnya sendiri.

Untuk itu, kata dia, DPRD Kaltim akan mendorong Pemprov Kaltim guna melibatkan Perusda Kaltim untuk mengambil alih semua pengelolaan alur sungai yang ada di Kaltim.

“Kami akan dorong Perusda ambil alih semua jembatan yang ada di Kaltim, yang dibangun menggunakan APBD untuk bisa mengelola pengolongan jembatan. Selama ini saya lihat Pelindo belum mengandeng Perusda kita,” katanya.

Tio mencontohkan, pengelolaan Pelabuhan Kariangau melibatkan kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan pihak KKP. Yang mana, ada pembagian dividen yang jelas masuk ke kas daerah.

“Ada pembagian dividen di sana, kenapa kemudian kita tidak bisa lakukan? Jangan sampai DPR hanya disebut bisa bicara saja tapi tidak ada jalan di lapangan,” tutupnya. (Adv/Ningsih)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x