HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat tata kelola arsip di era digital, sejumlah arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menjalani program magang dan studi tiru di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi mereka dalam pengelolaan arsip digital dan pelestarian informasi yang aman.
Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan arsiparis menghadapi tantangan digitalisasi. “Kunjungan ke Arsip Nasional RI bagi arsiparis Kaltim guna meningkatkan kompetensi mereka dalam kearsipan di era digital agar tersimpan secara aman,” ujar Anita di Samarinda, Selasa (25/11/2024).
Koordinator Urusan Alih Media Arsip ANRI, Parno Nusantara, menyambut rombongan DPK Kaltim dengan memberikan pembekalan terkait proses alih media arsip. Menurut Parno, alih media adalah pemindahan isi informasi arsip dari satu media ke media lain, yang bertujuan untuk menjamin pelestarian dan aksesibilitas arsip.
Proses tersebut didasarkan pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis, serta Peraturan ANRI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konversi.
“Alih media meliputi berbagai format seperti arsip kertas, foto, rekaman suara, mikrofilm, hingga video kaset. Semua arsip tersebut harus dikelola dengan baik untuk menjamin kelangsungan informasi penting yang tersimpan,” jelas Parno.
Selama program magang, para arsiparis Kaltim mempelajari berbagai prosedur standar ANRI, termasuk:
- Pemilahan Arsip Prioritas: Menentukan arsip mana yang perlu segera didigitalisasi.
- Digitalisasi Arsip: Menggunakan perangkat pemindai berteknologi tinggi yang memenuhi spesifikasi.
- Keamanan Data: Melindungi arsip melalui enkripsi untuk mencegah kebocoran informasi.
Risnawati, salah satu arsiparis peserta magang, mengungkapkan bahwa pengalaman tersebut sangat bermanfaat. “Alih media arsip tidak hanya melestarikan arsip, tetapi juga mempermudah akses terhadap informasi penting yang terkandung di dalamnya,” ujar Risnawati.
Artikel Asli baca di Antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim