HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pria berinisial WD (34) tega menganiaya seorang remaja hanya karena menggeber-geber gas motor. WD marah karena suara bising dari knalpot motor korban.
Kejadian ini bermula pada hari Kamis 26 November, sekitar pukul 20.00 WITA di perumahan yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kesal, WD langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah remaja berusia 13 tahun, anak tetangganya sendiri.
Orang tua korban yang tak terima melihat anaknya yang dipukul keras di bagian wajahnya langsung melaporkan WD ke Polisi. WD harus mendekam di sel Mapolsek Sungai Kunjang.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto menuturkan kejadian tersebut terjadi ketika korban hendak mengikuti acara pengajian. Dengan teman-temannya, korban yang melintas di depan rumah tersangka, tiba-tiba menggeber gas motor yang dikendarainya.
WD langsung kemudian menghentikan korban dan memarahinya serta memukul wajah korban. “Akibat pukulan tersebut, korban mengalami cidera di bagian rahang kiri,” ujar Iptu Purwanto, Jumat 27 November 2020.
Petugas usai menerima bukti visum dari korban langsung menjemput WD dari kediamannya. “Mereka tetanggaan, masih tinggal di satu komplek yang sama. Karena tak terima jadi proses hukumnya kita lanjutkan,” tambahnya. WD dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Penulis: Riski
editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim