HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah kota Samarinda mengeluarkan surat edaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah kerumunan masyarakat pada natal dan tahun baru 2020.
Surat edaran nomor : 360/1528/300.07 tertanggal 21 Desember 2020 tersebut berisi tentang penegakan protokol kesehatan pada hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021 ditandatangani oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang. Dan ditujukan kepada pelaku usaha/pengelola/penanggungjawab tempat dan fasilitas umum serta masyarakat Samarinda.
Langkah diterbitkannya surat edaran tersebut sebagai pertimbangan dari perkembangan Covid-19 di Samarinda dan terbitnya surat edaran Gubernur Kaltim terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka Pilkada, natal dan tahun baru 2021.
Ada 5 poin pada surat edaran tersebut yaitu :
1. Pada perayaan natal 2020, diimbau kepada seluruh umat Kristiani agar merayakan secara sederhana. Menjalankan ibadah, baik di gereja ataupun di rumah dengan menjalankan protokol kesehatan.
2. Seluruh masyarakat agar menghindari serangan virus Covid-19 dengan cara tidak berlebih-lebihan dalam mengisi liburan Natal dan tahun baru 2021, dengan tidak menciptakan kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
3. Agar seluruh masyarakat, instansi pemerintah dan swasta tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru 2021.
4. Agar pelaku usaha, usaha hiburan, tempat hiburan malam, usaha di Tepian Mahakam, kawasan Citra Niaga dan yang lainagar menutup sementara waktu kegiatan, guna menghindari keramaian pada malam tahun baru 2021.
5. Agar para pelaku usaha, hotel dan mall yang sejenisnya tidak melakukan pesta pergantian tahun 2021.
Humas Pemkot Samarinda Idfi Septiani membenarkan dikeluarkannya surat edaran tersebut dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Iya benar,” ucapnya singkat melalui pesan grup WhatsApp.
Penulis : Ningsih
Editor : Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim