HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sungguh keterlaluan pria berinisial AM (19) di Samarinda, Kalimantan Timur ini. Hanya karena sang istri tidak mau dicium, ia tega menganiaya anaknya yang masih berumur 4 bulan. Bayi itu sampai luka memar di badan. Sadisnya lagi, bayi itu diceburkannya ke bak mandi.
Kasus ini terungkap setelah sang istri yang berinisial NH (16), melaporkan perbuatan suami kepada Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Rabu 10 Februari 2021, sore.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Anggota FKPM pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perintis, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. AM langsung diamankan.
“Kami mengamankan pelaku (AM), setelah ayah pelaku memancingnya untuk mendatanginya,” ungkap Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti, saat di konrfirmasi headlinekaltim.co, Rabu 10 Februari 2021.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah lama kesal kepada istrinya karena tidak mau menuruti perkatannya. Akhirnya si pelaku nekat menganiaya istri dan anaknya.
“Si pelaku, ngakunya udah lama kesal sama istrinya, dan anaknya pun dianiaya dengan cara ditendang dan diceburkan ke bak kamar mandi. Istrinya juga diancam mau dibunuh dengan pisau,” jelasnya.
Pelaku sudah ditahan setelah istrinya membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, melalui Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo, mengatakan, sudah meminta keterangan istri pelaku.
“Dari pengakuan sang istri, penganiayaan tersebut terjadi pada jam 6 pagi hingga 11 siang, pada hari Rabu, 10 Februari 2021. karena tidak tahan dianiaya terus, istri pelaku pun melarikan diri dengan cara meloncat dari jendela kamar untuk meminta pertolongan,” ungkapnya. Bayi korban penganiayaan ayahnya juga harus dirawat secara intensif.
Penulis: Riski
Editor:MH Amal