src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan pembongkaran jalan, drainase, maupun bangunan yang masih dalam kondisi baik pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyampaikan, pembongkaran infrastruktur yang masih layak, kerap menimbulkan pemborosan anggaran. Apalagi Pemerintah Daerah harus menghadapi efisiensi anggaran, sehingga harus lebih bijak dalam mengelola APBD.
“Saya harap tidak ada lagi bongkar pasang jalan, drainase, dan bangunan yang masih baik pada tahun 2026. Jika masih bagus, tidak perlu dibongkar, apalagi di tengah efisiensi anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa kegiatan pembangunan masih ada yang dilakukan tanpa perencanaan matang. Hal ini menyebabkan infrastruktur yang masih berfungsi dengan baik justru dibongkar ulang. “Masih banyak kebutuhan publik lain yang lebih mendesak untuk direalisasikan,” ujarnya.
Selain menghabiskan anggaran, proses pembongkaran ulang tersebut juga mengganggu aktivitas masyarakat di Bumi Batiwakkal. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menginginkan pembangunan yang efisien dan efektif.
“Jangan sampai OPD terkait melakukan perencanaan yang kurang tepat ke depannya,” ungkapnya.
Sumadi menyebutkan, penanganan banjir memang menjadi perhatian. Namun, tidak harus dengan membongkar dan membangun ulang drainase. “Banyak titik banjir itu disebabkan oleh penumpukan sedimentasi yang menghambat aliran air,” ucapnya.
Kata dia, hal tersebut dapat diatasi dengan menggunakan mobil penyedot lumpur yang dimiliki pemerintah. Sebab, itu jauh lebih efektif. “Kami ingin pemerintah daerah lebih bijak lagi dalam melakukan perencanaan ke depannya,” pungkasnya. (Adv38/Riska)