HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hari Hak Azasi Manusia (HAM) sedunia yang diperingati pada Jumat 10 Desember diwarnai aksi dari Aliansi Samarinda Lawan Kekerasan Seksual. Tema aksi adalah “Sahkan RUU PKS Tanpa Dipreteli dan Segera Laksanakan Permendikbud 30 Tahun 2021”.
Aksi berlangsung di depan gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) Jalan M. Yamin Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda. Para peserta aksi menutup setengah badan jalan.
Korlap Aksi Nawli Harahap menyampaikan bahwa aksi ini digelar untuk memperingati hari HAM serta momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
“Aksi kami sebagai respon dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang marak belakangan. Ini juga menyoroti RUU PKS yang isinya dipreteli versi Badan Legislatif (Baleg) dan akan disahkan 13 Desember 2021,” bebernya.
Menurut dia, di Kaltim marak kasus kekerasan seksual. Di Kota Samarinda, menduduki peringkat terbanyak kasus kekerasan seksual se-Kaltim. “Data yang terbaru mencapai 173 kasus yang tercatat,” tambahnya.
Dia juga menyoroti sikap birokrat kampus Unmul yang hingga kini belum menindaklanjuti Permendikbud soal pencegahan kekerasan seksual.
“Kami akan menggalang dukungan agar segera ditindaklanjutinya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” katanya.
Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap dari Aliansi Samarinda Lawan Kekerasan Seksual, yakni:
- Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli dan segera laksanakan Permendikbud 31/200.
- Cabut Omnibus Law dan UU Minerba tanpa syarat.
- Sahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT.
- CABUT UU ITE.
- Tangkap, adili dan sita harta koruptor untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
- Segera laksanakan vaksinasi, tes COVID19 massal secara menyeluruh dan berikan jaminan kesehatan secara gratis.
- Segera usut tuntas dan adili para pelaku pelanggaran HAM.
- STOP kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan gerakan rakyat lainnya.
- Hentikan militerisme dan tarik militer dari tanah Papua.
- Hapuskan UKT dan wujudkan pendidikan gratis serta demokratis.
Penulis: Erick
Editor: MH Amal