HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mendekati masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gencar melakukan sosialisasi.
Pada Minggu 20 September 2020, bertempat di Hotel Midtown Jalan Hasan, Sungai Pinang, KPU Samarinda kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi dalam rangka pembahasan jumlah titik, lokasi alat peraga kampanye dan desain alat peraga kampanye bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020.
Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, Kepala Bidang Politik Kesbangpol Samarinda Kiswandi, unsur OPD terkait, Camat Palaran Suwarso dan perwakilan tim Paslon.
Komisioner KPU Kota Samarinda Divisi Partisipasi Masyarakat, Moh. Najib menjelaskan zona wilayah kampanye dibagi menjadi 3.
Zona 1 terdiri dari Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sambutan.
Zona II terdiri dari Kecamatan Sungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Ulu. “Sedangkan zona III termasuk di dalamnya Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Samarinda Ilir,” paparnya.
Untuk alat peraga kampanye (APK), lanjut Najib, yang difasilitasi oleh KPU Samarinda termasuk penambahan 200 persen dari APK Paslon.
Dengan rincian, jumlah APK yang difasilitasi KPU adalah baliho untuk penempatan wilayah kota berukuran 4 x 7 sebanyak 5 buah. Bilboard/videotron juga penempatan wilayah kota berukuran 4 x 8 sebanyak 5 buah.
Umbul-umbul dengan penempatan wilayah kecamatan berukuran 5 x 1,5 meter sebanyak 20 buah. Spanduk untuk penempatan wilayah Kelurahan berukuran 1,5 x 7 meter sebanyak 2 buah.
Sementara itu, jumlah APK difasilitasi KPU termasuk penambahan jumlah yang dicetak Paslon 200 persen. Dengan rincian, baliho dan billboard ukuran 5 x 200 persen sebanyak 15 buah. Jumlah keseluruhan APK dari 3 Paslon sebanyak 45 buah dengan titik APK sebanyak 15 titik.
Umbul-umbul 20 x 200 persen sebanyak 60 buah, dengan total keseluruhan APK Paslon sebanyak 180 buah dengan titik APK sebanyak 180 titik. Spanduk 2 x 200 persen sebanyak 6 buah. Dengan total keseluruhan APK Paslon sebanyak 18 buah di 18 titik.
Rincian fasilitas titik APK, masing-masing baliho dan billboard dengan jumlah titik wilayah kerja sebanyak 45 se-Kota Samarinda. Umbul-umbul sebanyak 180 titik di 10 Kecamatan, total 1.800 titik. Lalu, spanduk sebanyak 18 titik untuk Kelurahan total sebanyak 59 dengan jumlah keseluruhan titik 1.062.
“Aturan terkait ukuran APK, titik APK harus sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang dibuat dan disetujui bersama para pihak,” kata Najib.
Perwakilan dari Dinas PTSP, Agus mengingatkan, penempatan APK harus sesuai zona yang ditetapkan dan tidak membuat “kekumuhan” baru.
“Hal yang tidak boleh dipasang APK adalah tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah dan lembaga pendidikan,” kata dia.
Terkait penempatan titik APK, Agus menjelaskan di Samarinda ada 2 titik media videtron yang dapat digunakan, yakni di Lembuswana dan Jalan Abul Hasan.
Namun, videotron tersebut bukan milik Pemkot melainkan milik asosiasi pengusaha reklame. Titik pemasangan baliho besar, ia menyarankan dipasang di 4 titik baliho milik Pemkot.
“Pemkot punya 4 titik baliho yang bisa digunakan, arah Bentuas, Palaran. Lalu, Sungai Siring, Samarinda Seberang dan arah Tenggarong dengan ukuran 5×10,” tambah dia.
Perwakilan dari Satpol-PP Samarinda, Yamin menegaskan penertiban akan dilakukan pada atribut APK yang dianggap menyalahi aturan.
“”Kami akan koordinasi dengan Bawaslu, Panwas Kelurahan Kecamatan karena Satpol-PP dalam ketentuan yang sudah ada hanya bertindak sebagai pengeksekusi jika adanya pelanggaran pemasangan APK,” tegasnya.
Adapun Kiswandi mengatakan hingga saat ini banyak atribut Paslon “berhamburan” tanpa mengindahkan estetika kota.
“”Agar Bawaslu mengawasi Paslon, baik dari pengusung maupun mandiri. Karena sampai hari ini kami masih beri toleransi untuk menertibkan. Harapan kami, setelah nanti APK lengkap dipasang, ditata penempatannya, buat Samarinda jadi cantik jangan malah menjadikan keberadaan APK membuat kumuh Kota Samarinda,” tegasnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim