24.3 C
Samarinda
Friday, September 22, 2023

Kecamatan Sambutan dan Palaran Rawan Kebakaran Lahan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kebakaran lahan di daerah Jalan Sultan Sulaiman, Perumahan Korpri Pelita 8 RT. 08 Blok A1, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kaltim sekira pukul 13.30 WITA, pada Selasa 15 September 2020

Luasan lahan yang terbakar seluas 100 meter persegi. Hingga kini penyebab kebakaran masih diselidiki. Wakil Komandan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) kota Samarinda Sunardi Siman mengatakan petugasnya sempat mengalami kesulitan memadamkan api yang membakar lahan tepat di pinggir jalan tersebut. Itu lantaran minimnya sumber air di lokasi kejadian.

“Sumber air minim. Untuk pemadaman kami turunkan 2 unit mobil pemadam. Alhamdulillah api berhasil dikuasai sekitar 20 menit,” kata Sunardi pada Headlinekaltim.co.

Berdasarkan data Disdamkar Kota Samarinda, kebakaran lahan yang terjadi selama periode Januari hingga Agustus 2020 sebanyak 83 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama yakni sekitar 90 kasus.

Data Disdamkar, daerah paling rawan kebakaran lahan di Kecamatan Sambutan, yakni sebanyak 17 kasus. Selanjutnya Kecamatan Palaran sebanyak 16 kejadian, Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 14 kejadian. Kecamatan Sungai Kunjang sebanyak 11 kejadian.

Lalu, Kecamatan Samarinda Seberang sebanyak 7 kejadian, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Kecamatan Sungai Pinang masing-masing 5 kejadian. Kecamatan Samarinda Utara sebanyak 4 kejadian, Kecamatan Loa Janan 2 kejadian dan Kecamatan Harapan Baru sebanyak 1 kejadian.

“Data ini kami kumpulkan mulai periode Januari sampai Agustus 2020. Daerah yang paling rawan kebakaran lahan Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran. Biasanya peningkatan kebakaran lahan ini dipengaruhi banyaknya warga yang membuka lahan atau kebun,” kata Sunardi.

Dia merincikan, pada Januari sebanyak 61 kejadian kebakaran lahan, Februari 20 kasus, Maret dan April masing-masing 23 kasus. Kemudian, pada Mei 10 kejadian, Juni dan Agustus masing-masing 1 kejadian. “Hanya di bulan Juli 2020 yang tidak terjadi kebakaran lahan,” ujarnya.

Selain kebakaran lahan, lanjut dia, kebakaran di tempat pembuangan sampah pun dianggap sangat mengganggu masyarakat. Periode Januari hingga Agustus 2020, kebakaran sampah terdata sebanyak 23 kejadian. Masing-masing bulan Februari terjadi 3 kasus, Maret 8 kasus, April 3 kasus, Mei 1 kasus dan bulan Juni sebanyak 1 kasus.

“Untuk kebakaran sampah ini terbanyak terjadi di daerah Samarinda Ulu yakni sebanyak 12 kejadian, selanjutnya Samarinda Utara sebanyak 5 kejadian. Biasanya petugas dari tempat pembuangan akhir (TPA) tidak selesai membakar lalu ditinggal, yang dikemudian hari, titik panas api muncul, sehingga terjadi kebakaran. Ini biasanya sangat menggangu, tidak hanya warga sekitar lokasi TPA juga pengguna jalan yang melintas di daerah tersebut,” pungkas Didi sapaan akrab Sunardi.

Penulis : Ningsih

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

- Advertisement -