src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Isran Noor saat memberikan sambutan. (Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA -Sebanyak 8.630 orang warga binaan Lapas dan Rutan di Kaltim mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77. Pemberian remisi secara simbolis oleh Gubernur Kaltim isran Noor di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa 16 Agustus 2022.
Dari 8.630 warga binaan yang mendapat remisi adalah 8.509 warga binaan mendapatkan RU1 atau remisi antara 3 sampai 4 bulan dan 121 warga binaan mendapat RU2 atau bebas. Dengan rincian sebagai berikut :
1. Lapas Kelas IIA Samarinda sebanyak 628 orang, RU1: 617 orang, RU2: 11 orang
2. Lapas Kelas IIA Balikpapan sebanyak 1234 orang, RU1: 1230 orang, RU2: 4 orang
3. Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 886 orang, RU1: 886 orang
4. Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda sebanyak
1006 orang, RU1: 956 orang, RU2: 50 orang
5. Lapas Kelas IIA Bontang sebanyak 804 orang, RU1: 783 orang, RU2: 21 orang
6. Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong
sebanyak 277 orang, RU1: 272 orang, RU2: 5
orang
7. Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 658 orang, RU1: 640 orang, RU2: 18 orang
8. LPKA Kelas IIA Samarinda sebanyak 50 orang, RU1: 47 orang, RU2: 3 orang
9. Lapas Kelas IIB Nunukan sebanyak 635 orang, RU1: 635 orang
10. Rutan Kelas IIA Samarinda sebanyak 712 orang, RU1: 703 orang, RU2: 9
11. Rutan Kelas IIA Balikpapan sebanyak 650 orang, RU1: 650 orang
12.Rutan Kelas IIB Tanah Grogot sebanyak 536 orang, RU1: 536 orang
13. Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb sebanyak 554 orang, RU1; 554 orang.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi milik segenap masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Untuk itu, pemerintah memberikan apresiasi pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi warga binaan, yang dinilai memiliki prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti pembinaan dan memenuhi syarat substantif dan administratif seperti yang diatur dalam Undang-Undang.
“Remisi adalah bentuk apresiasi dan penghargaan untuk warga binaan yang berkomitmen mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur, ” ucapnya.
Remisi kata dia, jadi program bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegritas secara sehat ketika warga binaan kembali ke masyarakat.
Gubernur berpesan remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dan tekun, serta bersungguh-sungguh.
“Tanamkan dalam hati bahwa sekarang bukan penderitaan semata, tapi sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan bermartabat, ” tutupnya.
Penulis : Ningsih