HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jalan Merpati Gunung Bugis RT 36 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Senin (pada 10/04/2023), sekitar pukul 18.55 wita.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, memastikan keempatnya sudah lama menjadi target polisi.
Pelaku berinisial AS (52), AK (60), MA (43), MT (33), merupakan warga Gunung Bugis. ”Untuk diketahui, keempat pelaku tersebut merupakan pengedar lama yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Polda Kaltim,” ujarnya.
Kombes Pol Rickynaldo menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan, jika tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah yang diduga dijadikan loket penjualan sabu, petugas menemukan 16 klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 11 gram, 1 buah timbangan digital, 1 sendok takaran, 3 Handphone.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.