src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelantikan anggota DPRD Kukar hasil Pemilu 2024 pada Rabu 14 Agustus 2024. (Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebanyak 44 orang dari 45 anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 menjalani prosesi pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Bend Ronald Situmorang, Rabu 14 Agustus 2024 di ruang Paripurna DPRD Kukar.
“Pelantikan 44 anggota DPRD hari ini, berjalan sukses dan lancar,” sebut Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan.
Ridha menjelaskan, pelantikan 44 anggota DPRD Kukar berdasarkan SK Gubernur Kaltim berdasarkan setelah diusulkan KPU Kukar. Ditunjuk pula Ketua DPRD sementara dan Wakil Ketua DPRD sementara, yaitu Farida dan Dayang Marissa AR.
“Ditunjuknya Farida sebagai pimpinan sementara karena PDIP memperoleh kursi terbanyak pada Pemilu Februari 2024 lalu dengan 16 kursi,” ujarnya.
Suasana pelantikan 44 anggota tersebut sangat ramai karena dihadiri para simpatisan dari masing-masing anggota. Namun, mereka tidak bisa masuk ke ruang utama dan hanya menonton dari luar ruangan. “Ruang utama untuk pejabat dan petinggi Parpol, dan keluarga anggota DPRD,” jelasnya.
Pelantikan dihadiri Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin disertai Sekda Kukar Sunggono dan unsur Forkopimda Kukar.
Bupati Edi menyampaikan terima kasih atas pengabdian anggota DPRD Kukar periode 2019-2024. “Kepada anggota DPRD Kukar, periode 2024-2029 semoga bisa bersinergi dengan Pemkab untuk sama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat, ” harapnya.(ADV01/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim