src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 34 Ribu Hektare Tanah di IKN Kini Bersertifikat

34 Ribu Hektare Tanah di IKN Kini Bersertifikat

2 minutes reading
Friday, 4 Aug 2023 17:58 282 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seluas 34.035,73 hektare tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini telah memiliki kepastian hukum atau sertifikat.

Namu,n sebelumnya proses pengadaan tanah dari pelepasan kawasan hutan telah dilakukan dan dinyatakan clean and clear oleh Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah menyerahkan tiga sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Badan Otorita IKN, yang diterima oleh Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 3 Agustus 2023.

Adapun luasan masing-masing bidang tanah yang telah bersertifikat yakni 253,39 hektare, 25.637,86 hektar dan 8.144,48 hektare.

“Itu bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga investor segera datang dan diberikan kepastian hukum. Kemudian kawasan IKN menjadi sumber ekonomi baru, ” ucap Menteri Hadi Tjahjanto.

Dirinya meminta kepada Badan Otorita IKN untuk segera memproses pembuatan perjanjian kerjasama dengan PSSI dan Bank Indonesia, agar Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan Otorita IKN dapat segera diterbitkan.

“Agar kita bisa mengendalikan tanah di kawasan IKN, kita berikan HPL yang langsung di bawah Kepala OIKN dan semua pembangunan di atas kawasan kita berikan HGB, ” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe turut menyampaikan apresiasinya atas penerbitan sertifikat. Hal itu, kata dia, akan menjadi sejarah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada Otorita di atas tanah 34 ribu hektare. Maka, terbitnya sertifikat ini pembangunan akan segera terwujud, ” ujarnya.

Dia menambahkan, di kawasan IKN dalam waktu dekat akan dibangun satu sekolah dan dua hotel bintang empat bertaraf internasional. Termasuk pusat perbelanjaan, kantor bersama BUMN, Kantor PSSI dan Bank Indonesia.

“Ini sangat ditunggu untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN. Kepastian hukum ini berpengaruh besar untuk pembangunan di IKN, ” katanya. (Ningsih)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x