src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 1.962 PTPS Jalani Dua Tahap Rapid Test, Bawaslu Siapkan Pengganti jika Hasil Reaktif

1.962 PTPS Jalani Dua Tahap Rapid Test, Bawaslu Siapkan Pengganti jika Hasil Reaktif

2 minutes reading
Friday, 27 Nov 2020 12:48 64 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kurang dari dua minggu jelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melakukan rapid test kepada seluruh petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP).

Ini untuk memastikan kesehatan anggotanya, serta mencegah sejak dini penularan COVID-19 klaster Pilkada. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 25- 26 November 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto. “Yang rapid test ini sebanyak jumlah PTPS yaitu 1.962 orang,” katanya.

Dari hasil rapid test nanti, kata Imam, jika ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif, maka yang bersangkutan akan diminta isolasi mandiri. Kemudian, akan kembali dipastikan kondisi kesehatannya pada rapid test tahap kedua. Rencananya, akan dilaksanakan pada tanggal 3 atau 5 Desember 2020, mendatang.

Namun, jika masih ditemukan adanya petugas yang memiliki hasil rapid test reaktif, maka Bawaslu Samarinda melalui Panwascam mengambil langkah untuk melakukan pergantian petugas.

“Misalnya mereka yang dinyatakan hasil reaktif di awal, kami minta dia untuk istirahat dulu, minum vitamin dan olahraga. Nanti akan ada rapid test ulang terhadap yang reaktif. Kalau masih reaktif, di rapid test kedua itu baru diganti. Panwascam juga telah menyiapkan petugas PTPS cadangan,” ungkap Imam.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Dhanny Rakhmadi. Kata dia, rapid test masal PTPS dilakukan dengan membagi dua dari jumlah PTPS yang telah resmi dilantik.

“Kita bagi dua, setengahnya di tanggal 25, setengahnya lagi tanggal 26,” kata Dhanny.

Kegiatan rapid test tersebut dilaksanakan di 10 kecamatan di Kota Samarinda dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti aula kecamatan dan Sekretariat Panwaslu kecamatan.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA