src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar sidang Paripurna ke -7, dengan tiga agenda pembahasan sekaligus. Diantaranya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan dihadiri secara langsung maupun virtual oleh seluruh anggota dewan Kaltim di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin 29 Maret 2021.
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang hadir mewakili Gubernur membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKP) Gubernur selama periode anggaran tahun 2020. Mulai dari program kerja, visi misi, kendala yang dihadapi hingga predikat keberhasilan atas capaian Pemprov Kaltim kepada anggota dewan.
Setelah selesai penyampaian LKP Gubernur tahun 2020, interupsi-interupsi ditujukan kepada Wakil Gubernur. Enam orang anggota dewan bersuara terkait LKP Gubernur tahun 2020.
Interupsi pertama datang dari Baharuddin Demmu, Legislatif dari Fraksi PAN. Ia menyebut pentingnya diperjelas dan dibuatnya Pergub yang mengatur teknis soal Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum yang diberikan oleh pemerintah. Karena ia menilai, masyarakat akan kesulitan untuk mengetahui alur untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Selain itu, dia juga meminta Pemprov berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait kewenangan pertambangan batubara. Lantaran selama ini, kendaraan miliki perusahaan batubara menggunakan jalan milik provinsi, yang kondisinya sangat memprihatikan.
“Kendala kami saat rakyat bertanya, bagaimana ketika mereka ada permasalahan hukum dan ingin mendapatkan pendampingan hukum. Untuk itu kami minta agar dibuatkan Pergub tersendiri yang mengatur soal itu. Termasuk Pemprov bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum agar Perda ini bisa berjalan. Saya juga ingin menanyakan, sejak kewenangan pertambangan diambil pusat, dampaknya banyak jalan rusak terabaikan,” katanya.
Intrupsi kedua datang dari Sarkowi V Zahry. Dia mempertanyakan terkait rencana revisi UU konversi Kaltim, kelengkapan dokumen perubahan tata ruang IKN, rencana perubahan RPJMD hingga keluhan soal tidak pernah hadirnya pihak Pemprov Kaltim ketika dilakukan pembacaan hasil reses yang dilakukan anggota dewan.
“Kami juga meminta kepada Pemprov untuk memberikan masukkan atas revisi UU Konversi Kaltim, kemudian terkait tata ruang IKN, agar proaktif menyiapkan dokumen agar tidak berlarut-larut. RPJMD, ada rencana perubahan, tapi sampai sekarang nasib sebatas di tingkat provinsi, kami minta agar diselesaikan segera untuk bisa sama-sama dibahas. Terkait reses, Alhamdulillah Pemprov setiap diundang untuk mendengarkan hasil reses tidak pernah hadir, agar ini bisa menjadi catatan,” katanya.
Lain halnya dengan Nidya Listiyono, ia mengajukan instrupsi terkait pelaksanaan seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim yang dilaksanakan Pemprov Kaltim, ia meminta agar Pemprov benar-benar dapat memilih orang yang tepat, memiliki kemampuan dan dapat bekerja menghasilkan PAD bagi Kaltim. Selain itu, Legislatif dari Fraksi Golkar ini juga meminta tranparansi penggunaan dana COVID-19.
Interupsi selanjutnya datang dari Seno Aji. Ia meminta seluruh perizinan yang ada di Kaltim dapat dilakukan secara online. Ia juga menyinggung soal Sanga-sanga, daerah kaya minyak namun hingga kini dikuasai oleh lain, sehingga kehidupan masyarakat di wilayah tersebut seakan-akan masih terjajah.
“Sanga-sanga, daerah kaya minyak tapi dikuasai Pertamina. Di sana masyarakatnya tidak punya sertifikat tanah, bertani dan berkebun juga diusir. Daerah yang hingga sekarang belum berdaulat,” keluhnya.
Dua intrupsi lain datang dari anggota dewan dari Fraksi Gerindra dan PKB.
Terkait intrupsi yang disampaikan anggotanya, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sepakat dan mendukung.
“Saya sangat sependapat dan mendukung atas interupsi-interupsi dari anggota saya. Dan memang itu kenyataannya. Bahkan untuk Perusda ini, manja terus, dimomongi terus,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjawab singkat atas interupsi-interupsi yang disampaikan anggota dewan.
“Untuk pertambangan, kami di Pemprov memang sejak kewenangan ditarik ke pusat, kita tidak tinggal diam, kita akan berkoordinasi dengan pusat. Terkait dengan tata ruang, saya sendiri belum menerima bahannya dan terkait perubahan RPJMD, saat ini masih proses dan belum final sehingga belum dapat dilaporkan ke DPRD. Untuk laporan reses, besok saya sendiri yang akan hadir,” katanya.
“Terkait dana COVID-19, sudah 49 persen terserap. Tentang perizinan on-line, sebagian sudah berjalan. Memang ada beberapa personal yang mempersulit, ada 3 orang yang sudah kita mutasi. Untuk Sangasanga, kita akan koordinasi dengan pusat,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih