HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus satu orang kurir yang membawa paket berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Diketahui, pengungkapan narkotika tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari kota Samarinda menuju Balikpapan.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan observasi dan mencurigai salah satu mobil yang saat itu melintas di jalur Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
“Tim kami langsung menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku berisinial L. Kemudian kami langsung menggeledah mobil yang digunakan pelaku,” ungkap ujar Wakil Dirresnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, Senin 19 September 2022.
Selain mengamankan beberapa bungkusan sabu, polisi juga mengamankan barang berupa lencana petugas, borgol, dan pistol jenis air softgun.
“Kami menduga pelaku ini (L) mengaku sebagai anggota Polri dalam tindak pidana lain karena ditemukan beberapa barang itu,” jelasnya.
Tak hanya itu, kepolisian kemudian melanjutkan pengembangan kasus di tempat tinggal pelaku di Kota Samarinda.
Ditresnarkoba juga turut berkoordinasi dengan Ditreskrimum guna menelusuri motif tersangka L menggunakan atribut kepolisian dan air softgun tersebut.
“Masih didalami. Dalam penanganan kasus ini kami bekerjasama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh tersangka,” tandasnya.
Penulis:Riski
Editor: Mh Amal