src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor.(foto: Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Jalan Bekotok, Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, masih sanggup menampung sampah dua dari kecamatan sampai tujuh tahun lagi.
“Berdasarkan kajian yang kami lakukan, TPA Bekotok masih bisa menampung sampah Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu sampai 2029 nanti,” sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) Kukar, Alfian Noor, Jumat 31 Maret 2023.
Alfian merinci, sampah masyarakat Tenggarong capai 40-45 ton per harinya, sedangkan sampah Loa Kulu capai 20-25 ton per harinya.
Meskipun begitu, pembenahan di TPA tersebut akan dilakukan.
“Pembenahan pada sisi pengelolaan sampah yang modern di Bekotok agar sampah tidak berbau tak sedap,” ungkapnya.
Pemkab juga akan membangun pengelolaan sampah terpadu di kecamatan-kecamatan dengan sistem pemilahan dan pengurangan. Jadi, ketika sudah sampai di TPA, sampah sudah tidak terlalu banyak lagi.
Menurut Alfian, ada beberapa TPA yang belum beroperasi seperti TPA Loa Janan dan Kota Bangun karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan Pemkab Kukar
“Seperti TPA Loa Janan sudah ada, tapi jalan masuknya belum ada. Makanya, Pemkab Kukar akan mengurusi hibah dan jual beli lahan. Karena sebagian lahan ada yang dari hibah masyarakat, ada juga yang harus dibebaskan,” ucapnya.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, setidaknya Kukar bisa miliki enam TPA, yaitu di Kecamatan Samboja, Kota Bangun, Loa Janan, Marang Kayu, Sebulu, Kembang Janggut.
“Untuk Samboja yang masuk wilayah IKN, nanti bakal ada proses peralihan pengelolaan dari Pemkab Kukar ke Badan Otorita IKN,” jelasnya.(#)
Penulis: Andri