HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Gelombang penolakan UU Cipta Kerja terus berlanjut. Hari ini, Kantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Tanjung Redeb, didatangi massa KSBSI Berau yang terdiri dari tiga serikat buruh yakni DPC FHUKATAN KSBSI, DPC FKUI KSBSI dan DPC FPE KSBSI.
Mereka menggelar audiensi dengan pihak DPRD Berau dan Pemkab Berau menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja. Pengurus DPC F-HUKATAN KSBSI Berau, Budiman Siringo Ringo, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan terkait Omnibus Law. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui sampai dimana proses yang sudah berjalan.
“Kami berharap kepada lembaga perwakilan agar bisa membantu kami. Hingga saat ini kita belum tau sampai dimana proses dan perkembangannya,” katanya, Rabu 14 Oktober 2020.
Dirinya juga sempat merasa kecewa karena kemauan untuk melakukan aksi diubah menjadi audiensi. Ternyata, kehadiran dari anggota DPRD dan Pemda juga tidak maksimal.
“Kami menerima saran dari Bapak Kapolres agar dapat melakukan audiensi karena masih dalam pandemi Covid-19. Namun kami merasa kecewa karena pihak DPRD dan Pemkab yang hadir kurang dari 50 persen,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan tidak termakan hoaks karena sudah membaca draft yang berjumlah 905 halaman tersebut. “Dengan ini kami menyatakan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta jaminan tanda terima terhadap proses pengiriman surat ke DPR RI atau presiden. “Kami meminta dukungan tertulis dan lisan dari DPRD dan Pemda Berau. Kami juga meminta jaminan tanda terima terhadap proses pengiriman surat ke DPR RI atau Presiden,” pungkasnya.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima draft yang sah terkait UU Cipta Kerja.
Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi dan bersedia melakukan audiensi dengan serikat buruh. “Kami menginginkan apa yang menjadi keinginan teman-teman serikat disampaikan kemudian dalam kami memberi dukungan, kami siap mendukung,” ungkapnya.
Dia juga meminta maaf karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir karena sedang menjalani jadwal cuti. “Kami meminta maaf karena banyak anggota dewan yang tidak hadir karena sedang cuti. Namun kami selalu siap mendukung dengan apa yang menjadi tuntutan serikat. Surat dukungan (tolak Omnibus Law) juga akan kita kirim ke DPR RI maupun ke Presiden,” pungkasnya.
FASILITASI AUDIENSI
Mengingat situasi pandemi COVID-19 , Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning yang memimpin langsung pengamanan di kantor DPRD Berau mendorong massa serikat pekerja untuk menggelar audiensi dengan para legislator.
Meski sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pihak keamanan, aksi tetap berjalan aman sampai berakhirnya kegiatan. Kapolres meminta massa tidak membuat kerumunan yang bisa memicu penyebaran virus Corona.
“Kita ajak untuk lakukan audiensi dan massa KSBSI menyetujuinya,” kata Kapolres.
Bahkan, sebelum melakukan audiensi, nampak Kapolres menemui buruh dan melakukan dialog. “Kita bertukar pikiran, saling memberi masukan. Kita mengharapkan aksi ini berjalan lancar, tidak ada tindakan anarkisme selama audiensi,” ungkapnya.
Pengurus DPC KSBSI Berau, Budiman Siringo Ringo , mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan aksi tolak Omnibus Law ini. Pihaknya hendak melakukan aksi unjuk rasa. Namun, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, mereka setuju melakukan audiensi.
“Kita sempat kecewa karena awalnya mau (unjuk rasa), tapi karena masih dalam pandemi Covid-19 kita bersedia lakukan audiensi. Ini kita lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 diantara massa aksi,” pungkasnya.
Penulis: Sofi
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim