HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB–Tak ada firasat buruk yang dirasakan Kurniati (47). Sekira pukul 14.50 WITA, dirinya ke dermaga untuk mengambil air. Tiba-tiba, timba yang diturunkan ke dalam air seperti tersangkut pada sesuatu.
Dia pun memeriksa benda tersebut. Kurniati nyaris memekik. Dia tak menyangka sesuatu yang menahan timbanya adalah sesosok mayat. Kondisinya tengkurap dengan wajah berada di dalam air. Dia berlari memanggil suaminya. Sang suami yang datang kemudian, memastikan itu benar sesosok mayat.
Belakangan diketahui, mayat tersebut adalah PS (80), Warga Kampung Melati Jaya RT 8, Gunung Tabur yang dilaporkan hilang dua hari lalu. Setelah menghubungi keluarga korban, penemuan mayat PS ini dilaporkan ke Polsek Gunung Tabur, melalui telepon sekira pukul pukul 15.20 WITA, Kamis 21 Januari 2021.
Kapolsek Gunung Tabur, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, sekira pukul 15.20 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa korban yang hilang, Selasa 19 Januari 2021 lalu, telah ditemukan oleh warga di RT 08 Kampung Melati Jaya, dalam kondisi sudah meninggal dunia. “Korban ditemukan di Jalan Kutai Dermaga Sungai Ulat,” ujarnya, Kamis 21 Januari 2021.
Selanjutnya anggota Polsek menuju ke TKP dan langsung melakukan olah TKP. Dan korban langsung dibawa ke puskesmas Merancang Ulu untuk dilakukan visum et revertum. “Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dan nyangkut di tiang di bawah dermaga,” katanya.
Menurut Tatok, PS pernah mengucapkan kalimat di hari ke-7 setelah kematian cucunya. “Kalau dirinya menghilang atau bunuh diri dengan cara apapun tidak usah dicari. Ikhlaskan saja saya pergi untuk selamanya. Begitu kalimat yang diucapkan korban kepada keluarganya,” tutur Kapolsek menirukan keterangan dari keluarga PS.
Keluarga menolak jenazah diotopsi. Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur membuatkan BAP Penolakan Visum Et Revertum dan pihak keluarga meminta dimakamkan di pemakaman umum. “Itu hak dari keluarga, kami hanya menjalankan apa yang menjadi tugas kami,” tandasnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal