src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

waktu baca 4 menit
Minggu, 28 Jun 2026 11:22 22 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Upaya pelestarian satwa liar di Kalimantan Timur kembali mencatatkan hasil positif. Tiga individu orangutan Kalimantan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah dinyatakan siap hidup mandiri di habitat alaminya.

Program pelepasliaran orangutan Kalimantan tersebut dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP), Selasa (23/6/2026).

Ketiga orangutan dilepas di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur. Kawasan itu dipilih karena memiliki tutupan hutan yang masih baik, sumber pakan alami yang melimpah, serta dinilai aman untuk mendukung kehidupan satwa liar.

Proses pelepasan orangutan. (ist)

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran orangutan Kalimantan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Pulau Kalimantan sekaligus rangkaian menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.

“Pelepasliaran tiga individu orangutan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam upaya murni konservasi orangutan Kalimantan,” ujarnya.

Dalam proses pelepasliaran orangutan Kalimantan, tim gabungan tidak melepaskan ketiga satwa pada satu lokasi yang sama. Strategi tersebut diterapkan untuk mengurangi stres sekaligus memberi ruang adaptasi awal sebelum mereka memasuki wilayah jelajah masing-masing.

Eboni menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Bagus, kemudian Ruby. Eboni dan Ruby dilepas pada hamparan daratan yang sama, namun dengan jarak sekitar satu kilometer antartitik pelepasan. Sementara Bagus ditempatkan di kawasan berbeda yang dipisahkan aliran sungai dengan jarak sekitar 500 meter dari lokasi dua orangutan lainnya.

Seluruh titik pelepasan berada di sekitar Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, yang masih termasuk dalam bentang alam Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Berawal dari Korban Peliharaan Ilegal

Ketiga orangutan memiliki kisah yang hampir serupa. Mereka merupakan satwa yang sebelumnya dipelihara secara ilegal oleh masyarakat sebelum akhirnya diselamatkan petugas.

Bagus dievakuasi dari Desa Merabu, Kabupaten Berau, pada September 2020. Eboni diselamatkan dari Desa Long Beliu, Berau, pada April 2022. Sementara Ruby merupakan individu terakhir yang dievakuasi pada April 2024 dari Desa Persiapan Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur.

Karena lama hidup bersama manusia, ketiganya kehilangan kemampuan dasar untuk bertahan hidup di alam liar, mulai dari memanjat pohon, mencari pakan alami hingga membuat sarang untuk beristirahat.

Sebelum mengikuti pelepasliaran orangutan Kalimantan, Bagus, Eboni, dan Ruby menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Kabupaten Berau.

Proses tersebut berlangsung antara dua hingga enam tahun, tergantung kemampuan masing-masing individu dalam mengembalikan naluri liarnya.

Selama rehabilitasi, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala, mengikuti program forest school untuk belajar kembali hidup di hutan, hingga memasuki tahap adaptasi akhir di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.

Menurut Ari, seluruh tahapan itu memastikan orangutan benar-benar mampu bertahan hidup tanpa ketergantungan pada manusia.

“Mereka tidak tahu cara memanjat atau mencari makan sendiri. Di pusat rehabilitasi, mereka disekolahkan kembali hingga tahap akhir menjalani masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan. Di pulau tersebut, ketiganya terpantau mampu hidup mandiri secara alami. Karena sudah dinyatakan sehat dan layak, maka kami kembalikan ke hutan,” jelasnya.

Manajer Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, mengatakan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat telah menjadi lokasi utama pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi selama empat tahun terakhir.

Dengan pelepasan Bagus, Eboni, dan Ruby, total sudah ada 18 individu orangutan yang dikembalikan ke kawasan tersebut. “Tugas kami tidak berhenti setelah pintu kandang transport dibuka,” tegas Widi.

Ia menjelaskan, tim COP akan melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan guna memastikan ketiga orangutan mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya.

“Pemisahan pelepasan sebagai strategi ini penting agar mereka punya ruang adaptasi awal masing-masing tanpa harus langsung berkompetisi teritori. Tim monitoring COP akan langsung tinggal di hutan melakukan pemantauan melekat selama tiga bulan ke depan untuk memastikan mereka benar-benar aman,” pungkasnya. (Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x