Tiga Bakal Paslon Lakukan Perbaikan Persyaratan Administrasi

2 minutes reading
Tuesday, 10 Sep 2024 23:08 47 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kukar dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Kukar, menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi Minggu 8 September 2024.

Penyerahan perbaikan persyaratan administrasi, berlangsung di sekretariat KPU Kukar jalan Wolter Monginsidi Timbau Tenggarong.

Hadir dalam penyerahan tersebut yaitu Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan dan anggota Komisioner lainnya Muhammad Rahman, dan perwakilan Bawaslu Kukar. Dari pihak Bapaslon, penyerahan langsung disampaikan masing-masing LO.

“Penelitian administrasi kita lakukan sesuai tahapan pemilu, dari 4-6 September 2024, dan ketiga Paslon BMS pencalonan. Ketiganya diberi batasan waktu untuk perbaikan persyaratan dari 6-8 September 2024,” sebut Komisioner Divisi Teknis, Muhammad Rahman.

Perbaikan berkas administrasi paslon melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Karena belum masuk tahap akhir, penelitian administrasi syarat pencalonan akan KPU lakukan penelitian kembali sampai 14 September 2024.

“Kami agendakan pada 15-18 September nanti, masuk proses tanggapan masyarakat secara umum, dan pada 15-21 September, masuk proses klarifikasi tanggapan masyarakat. Sedangkan pada 22 September penetapan Paslon yang memenuhi syarat,” terangnya.

LO Paslon Dendi Suryadi-Alif Turiadi, yang juga fungsionaris PAN Kukar, Ramadhan memastikan, perbaikan hanya pada sisi format pemberkasan saja , dan sudah diperbaiki oleh tim Dendi-Alif.

“Karena ada aturan baru, PKPU Nomor 10 tahun 2024, sehingga ada penyesuaian format dokumen administrasi yang sebelumnya memakai PKPU Nomor 8/2024. Semuanya sudah kita perbaiki,” ucapnya.(ADV07/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA