src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tersangka Dalang Penembakan di Depan THM Ditangkap

Tersangka Dalang Penembakan di Depan THM Ditangkap

3 minutes reading
Thursday, 8 May 2025 17:33 282 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menangkap satu tersangka tambahan diduga otak alias dalang di balik aksi pembunuhan berencana yang merenggut nyawa DIP yang berusia 34 tahun.

Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, mengumumkan perkembangan kasus penembakan yang terjadi di tempat hiburan malam (THM).

Satu tersangka R alias KH (36) jadi tersangka ke-10 setelah diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada 6 Mei 2025. “Kami sebelumnya telah mengamankan sembilan tersangka, sebagaimana yang kami sampaikan, dan hari ini kami menginformasikan perkembangan terbaru dari peristiwa penembakan yang terjadi di THM, dimana Satreskrim Samarinda berhasil mengamankan satu lagi pelaku yang kami duga sebagai dalang utama,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar di hadapan awak media, pada Kamis 8 Mei 2025.

Lanjutnya, ia menjelaskan peran krusial R berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.  R disebut berperan sebagai orang yang menginisiasi dan merencanakan aksi penembakn yang terjadi di THM. Dia berperan aktif dalam menghubungi lJ, sang eksekutor yang melakukan penembakan di depan THM Crown dan memberikan penugasan kepada W untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi kejadian.

“Saudara R yang menghubungi saudara IJ selaku eksekutor untuk melakukan penembakan. Saudara R juga yang memerintahkan saudara W untuk memantau korban di THM Crown,” ungkapnya.

Sebelum aksi penembakan terjadi di THM, R mengumpulkan para pelaku lainya di dua lokasi yang berbeda. “Saat mendapatkan informasi dari pemantauan yang dilakukan W bahwa korban sedang berada di TKP, saudara R bersama yang lainnya langsung menuju TKP untuk memantau situasi dan memastikan lJ sudah siap untuk melakukan aksinya,” beber Kapolres.

“Saat DIP keluar dari THM Crown, R memberikan informasi ke lJ dan dikuatkan dengan kode dari tersangka U yang membuat eksekutor yakin dan akhirnya melakukan penembakan kepada korban sebanyak 5 kali,” sambung Kapolres.

Dari rangkaian kronologis yang didapatkan, R disangka sebagai  aktor dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban. “Tersangka seluruhnya sudah kita amankan, R adalah tersangka yang ke-10 yang terlibat dalam rangkaian pembunuhan berencana yang ditangkap pihak kepolisian,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres,  setelah melakukan pra-rekontruksi, para tersangka rencananya bakal dipindahkan ke Polda Kaltim. Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan langkah pemindah tahanan sudah dengan pertimbangan keamanan dan fasilitas penahanan yang repsesentatif di tingkat Polda, termasuk pemisahan sel agar tidak ada perubahan keterangan.

“Seluruh 10 tersangka sudah berhasil kita amankan, untuk motif sekarang yang terungkap adalah balas dendam, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti satu senjata api, sepeda motor dan 1 mobil,” tutupnya.
(MSD)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA