HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Seorang perawat berstatus pegawai tidak tetap di Puskesmas Labanan, Kabupaten Berau, Kaltim nekat mencuri uang di tempatnya bekerja, pada Senin 9 Oktober 2020, sekitar pukul 18.00 WITA. Dia mengaku terjebak utang pinjaman online (Pinjol).
Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem mengatakan pada Senin, 9 Oktober 2020, sekitar pukul 16.00 WITA, pihak Puskesmas melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 7 juta. Duit hasil retribusi Puskesmas raib dari laci meja di Ruang Tata Usaha Puskesmas Labanan.
“Polisi segera ke TKP dan lakukan penyelidikan. Ada empat orang saksi yang dimintai keterangannya,” ungkap Pinem, Sabtu, 14 November 2020.
Kejadian uang hilang diketahui seorang staf TU sekitar pukul 12.30 WITA. Pegawai itu hendak mengambil pulpen di laci meja milik rekannya yang juga menjadi saksi yang diperiksa. Ternyata, laci meja tidak terkunci.
“Pegawai ini (saksi 2) pun kemudian memberitahu rekannya (saksi 3), kalau laci tadi tidak terkunci. Saat ditanyakan ke pemilik meja (saksi 1), dia bilang kalau laci meja itu selalu terkunci. Di situ, ada ada uang sekitar Rp 7 juta. Namun saat dicek, uang tersebut sudah tidak ada,” bebernya.
Kasus uang hilang ini kemudian dilaporkan ke Kepala Puskesmas Labanan, Suparno. Suparno pun melapor ke Polsek Teluk Bayur.
“Tak lama usai dilaporkan, sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku berinisial AF (30) yang juga merupakan perawat di Puskesmas Labanan kita amankan,” ujarnya.
Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran sedang terlilit hutang pinjaman online. Uang curian digunakan untuk membayar hutang. Tersisa hanya Rp 110 ribu.
Pelaku membobol laci bermodal pinset medis yang turut diamankan sebagai barang bukti. “Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti berupa sisa uang hasil curian, alat pinset medis yang digunakan pelaku untuk membuka laci dan juga bukti transfer uang,” pungkasnya.
Penulis: Sofi
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim