24.3 C
Samarinda
Thursday, January 16, 2025
Headline Kaltim

Gali Lubang, Tutup Lubang! Viral Tambang Batu Bara di Pinggir Jalan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Praktek tambang ilegal terus menjadi momok meresahkan di Kota Samarinda. Seperti yang terjadi di Jalan Gerilya Solong, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Dugaan aktivitas tambang ilegal ini bermula dari beredarnya dua potongan video berdurasi 10 dan 14 detik di media sosial Facebook yang memperlihatkan para pelaku bekerja di malam hari.

Gali Lubang, Tutup Lubang! Viral Tambang Batu Bara di Pinggir Jalan
Postingan di media sosial yang viral. (ist)

Yang bikin geleng-geleng, aksi pelaku dilakukan tak jauh dari bibir jalan. Hanya sekira lima meter dari badan jalan utama dan tak jauh dari permukiman warga.

Dalam video tersebut, truk nampak berjejer menunggu antrean memuat batu bara yang telah dikeruk. Headlinekaltim.co, pun coba melakukan penelusuran pada hari Rabu, 22 September 2021 siang.

Di lokasi tersebut nampak tak lagi ada aktivitas galian. Pelaku mencoba menutupi bekasnya dengan terpal 10 meter.

Dijelaskan warga sekitar bernama Arsad, dulunya lahan tersebut adalah milik saudaranya yang memang pernah digarap pelaku penambang ilegal, beberapa tahun silam.

“Kebetulan itu lahannya milik saudara saya. Bekas di tambang ilegal dulu itu masih ada menyisakan lubang, sekarang itu (bekas lubang galian) sering diberenangin sama anak-anak. Takut kalau ada yang sampai tewas di sana. Karena kalau sampai ada yang tewas, nanti yang punya lahan terseret masalah. Jadi saudara saya ini minta tolong ke saya, untuk mencarikan orang yang bisa menimbun lubang itu,” jelas Arsad saat dikonfirmasi, Rabu 22 September 2021.

“Kebetulan saya dapat kenalan, namanya Sapri. Sama saya dia mengaku sanggup ngerjakan dengan syarat diperbolehkan untuk mengeruk batu bara sebagai biaya pengerjaannya,” sambungnya.

Awalnya, Arsad enggan mengiyakan. Namun karena si pemilik alat berat memaksa dan berjanji siap untuk menanggung apabila di kemudian hari timbul permasalahan, dia pun akhirnya membolehkan.

Saat mendapat persetujuan, si pemilik alat berat langsung mengerjakan penutupan lubang galian terdahulu. Akan tetapi, lubang baru pun dikeruk dan telah berjalan sejak sebulan terakhir dengan hasil galian sekitar 600 ton emas hitam.

“Saya tahunya dari sopir truk yang menerima muatan. Sudah sebulan katanya, dan kira-kira sudah sekitar 600 ton muatan yang diangkut,” bebernya.

Dari pantauan di lapangan, galian baru tersebut memiliki luas sekira 20×10 meter dengan tumpukan batu bara yang tak sempat diangkut para pelaku dan dibiarkan begitu saja terpapar sinar matahari.

“Kemarin itu juga dapat infonya, batunya dijual ke salah satu Jetty di (Kecamatan) Sungai Kunjang,” timpalnya.

Seperti sedang bermain petak umpet, para pelaku galian baru ini selalu melakukan aktivitas pada saat malam hari.

“Kerjanya malam. Terus truknya bejejer, mungkin sampai 20 unit yang mengantre itu,” katanya.

Hingga pada akhirnya aktivitas yang meresahkan itu pun viral dan pemilik alat berat menghilang. Bahkan, tanpa menunaikan janjinya kepada Arsad untuk menimbun ulang seluruh galian.

Arsad pun mengaku kesal dengan ulah penambang ilegal tersebut. Lantaran kabur dengan membiarkan lubang menganga.

“Pas viral, saya di kebun. Baru hari ini pulang dari kebun terus ke sana, sudah nggak ada mereka. Kabur semua ekskavatornya. Parahnya malah dibiarkan lubangnya menganga lagi,” kesalnya.

Selain itu, Arsad turut mengaku siap untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya apabila nantinya ada aparat yang hendak menindak para pelaku tambang ilegal tersebut.

“Saya akan sampaikan apa adanya kalau sampai nanti lubang ini disidak. Karena mereka dari awal yang nekat mau ngeruk,” ucapnya.

Ditambahkan Arsad, para pelaku pernah menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal itu bisa berjalan lancar dengan modus izin pematangan lahan.

“Saat saya tanya, mereka ngakunya sudah izin. Tapi pematangan lahan. Ngakunya izin ke Polsek Sungai Pinang,” imbuhnya.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana membantah informasi tersebut. Dia menegaskan tak pernah mengeluarkan izin untuk pematangan lahan.

“Bukan kewenangan kami itu. Gak benar itu ngakunya begitu,” tegas Kompol Jufri Rana.

Perwira berpangkat melati satu tersebut bahkan mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal tersebut saat media mengkonfirmasi temuan tersebut.

“Saya belum monitor, baru tau ini. Saya coba cari tahu dulu,” bebernya.

Jufri akan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda.

“Ya kami tindaklanjuti. Akan kami cek dulu, setelah itu koordinasi dengan Satreskrim, biasa yang menangani di Unit Tipiter di Polresta. Sementara itu aja. Cuman sekali lagi saya tegaskan, kalau untuk izin itu nggak benar. Nggak ada kami bisa ngeluarkan seperti itu,” tandasnya.

Penulis: Riski
Editor: MH Amal

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kampung Tabalar Ulu Gencarkan Inovasi Digital dan Gali Potensi Alam

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kampung Tabalar Ulu saat...

Kubu Isran-Hadi Gugat Hasil Pilkada Kaltim 2024, Klaim Terjadi Pelanggaran TSM

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan...

Ini Fokus Bidang SDA DPUPR Berau pada 2025

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penanganan banjir, optimalisasi irigasi persawahan...

Indosat dan ZTE Hadirkan Teknologi Backbone Mikrowave iFlexiTrunk, Jangkau Daerah Terpencil

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau...

Tag Populer

Terbaru