HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polisi dari Polsek Sungai Kunjang menahan seorang pria inisial D (38) karena diduga mencuri berbagai alat mesin pertukangan senilai Rp 70 juta.
Barang diambil oleh pelaku berupa mesin gerinda berbagai merek, mesin bor berbagai merek, mesin jigsaw merek RIU, mesin bor cas, mesin bor bolak balik dan mesin ketam berbagai merek.
Pencurian berhasil terungkap setelah aksi pelaku yang merupakan anak pengusaha toko bangunan terekam kamera CCTV di gudang milik korban.
Aksi pencurian terjadi sejak Juli hingga terakhir 24 Agustus 2020. Kepolisian bisa menangkap pelaku setelah korban membantu dengan menjebaknya.
“Pelapor memanggil pelaku dengan cara berpura-pura ingin memesan kue, ketika pelaku datang kembali ke gudang toko tersebut,” ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Kunjang Iptu Purwanto, Jumat 28 Agustus 2020.
Pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya.
Dikatakan Purwanto, pelaku diketahui berjualan kue dan pernah menerima pesanan dari pelapor maupun anak buah atau karyawan pelapor.
“Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Purwanto.
Dari pengakuan pelaku ke polisi, aksi pencurian dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli barang di gudang milik korban.
“Pelaku sambil menggendong tas ransel, kemudian setelah karyawan lengah pelaku langsung memasukkan barang barang yang diambilnya ke dalam tas pelaku,” kata Purwanto.
Pelaku inisial D kini ditahan di markas Polsek Sungai Kunjang. Polisi juga menyita 1 buah tas ransel warna abu-abu dan satu unit motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku pencurian.
Penulis: Amin
Berita ini sudah mengalami revisi baik judul dan isi karena kesalahan pengutipan. Judul sebelumnya “Terekam CCTV, Anak Pengusaha Curi Berbagai Mesin Pertukangan Senilai Rp 70 Juta”. Redaksi memohon maaf atas dampak dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim