src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Padilah Mante Runa. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa tegas meminta masyarakat untuk melapor ke Dinas Kesehatan atau kepolisian jika mengetahui adanya praktik suntik vaksin berbayar.
Hal ini kembali ditegaskannya setelah menerima informasi adanya layanan suntik vaksin berbayar yang dilakukan oknum di Balikpapan.
“Saya sudah berikan, keluarkan edarah bahwa tidak boleh. Saya pernah ngomong, masyarakat yang ditarif bayaran, lapor. Minta kuitansi, lapor, bisa langsung ke kita atau ke Polda,” tegasnya saat diwawancarai awak media usai menemui Gubernur Kaltim, Senin kemarin.
“Waktu itu saya di-WA (WhatsApp) oleh kepala dinasnya bahwa ada ini (vaksin berbayar, Red.), langsung lapor ke Polda supaya diproses. Saya tidak ada ampun,” sambungnya.
Namun dia mengingatkan warga ketika melapor, harus menyertakan bukti-bukti yang kuat. “Langsung lapor, ada data-data otentik. Kalau hanya lapor saja, mereka bisa mengelak. Jadi, apa alasannya memberikan pembayaran? Apa yang harus dilakukan? Karena tidak ada di protap Kemenkes,” terangnya.
Soal pengiriman jatah vaksin dari Pemerintah Pusat, Padilah mengaku tidak berani memastikan. Namun, terang dia, Gubernur Kaltim Isran Noor terus berupaya mendapatkan tambahan jatah. Bahkan, langsung menghubungi Presiden Joko Widodo melalui telepon.
“Tergantung vaksin yang datang. Saya tidak bisa berandai-andai. Maunya Pak Jokowi kan akhir tahun ini harus sudah mencapai herd imuniti mencapai 70 persen. Kalau bisa bulan 11 (November, red) kita dapat, tapi masih harus menunggu vaksinnya. Bapak (Isran Noor) itu langsung terbuka, tidak bikin surat lagi, langsung telepon. Jadi Alhamdulillah dengan gerakan yang dilakukan bapak ini, pak Jokowi langsung respon,” katanya.
Menurutnya, untuk jenis vaksin yang akan diterima Kaltim nanti adalah vaksin Sinovac dan Astrazeneca. “Kemarin datang 110 dosis, jenisnya Sinovac dan Astra,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal