src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan DPRD Berau tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau tahun 2025-2045.
“Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan sesuai batas waktu tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” jelasnya saat Rapat Paripurna pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Menurutnya, melalui komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif sehingga pembahasan dapat berjalan berjalan dengan lancar dan menyepakati rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disampaikan beberapa hari yang lalu.
“Hal ini dapat ditetapkan untuk menjadi landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Adapun pada penetapan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, secara garis besar yakni pendapatan ditetapkan sebesar Rp6,09 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp1,47 triliun lebih dari sebelumnya pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,62 triliun lebih.
Dikatakannya, untuk Belanja ditetapkan sebesar Rp6,99 triliun lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp1,91 triliun lebih dari sebelumnya sebesar Rp5,07 triliun lebih. Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar ditetapkan sebesar Rp891 miliar lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp443 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp447 miliar lebih.
“Program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada Tahun Anggaran 2024 dan disempurnakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” tegasnya.
Sri menyadari bahwa salah satu kendala dalam pelaksanaan program atau kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah terbatasnya waktu sampai dengan akhir tahun 2024, sehingga ia sangat berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Bera.
“Agar pada saatnya nanti kita dapat menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 lebih awal dibandingkan pada tahun anggaran sebelumnya,” tuturnya.
Menurutnya, ini tentunya akan memberikan dukungan kepada seluruh SKPD khususnya yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan fisik untuk lebih optimal dalam melaksanakan anggaran yang sudah ditetapkan nantinya.
RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025- 2045 menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan
“Yang mana visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yang ingin dicapai adalah: Berau Mempesona 2045 ‘Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’,” bebernya.
RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 disusun melalui proses yang partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga para ahli di berbagai bidang.
“Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Berau,” pungkasnya. (Adv/Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim