src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil membubarkan aksi tawuran antarkelompok pemuda di Pasar Kemuning, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, pada Selasa 4 Maret 2025 dini hari.
Menurut laporan dari Unit Patroli Beat 07 Regu 1 Sat Samapta, kejadian tersebut bermula ketika petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya bentrokan antarkelompok remaja di sekitar lokasi tersebut.
Dimana tim patroli yang dipimpin oleh Bripda Rahmat Asmi bersama dua personel lainnya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat tiba di lokasi sekitar pukul 02.35 WITA, petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah terlibat dalam aksi tawuran. Namun, kehadiran aparat membuat mereka panik dan langsung melarikan diri ke arah gang-gang kecil di sekitar Pasar Kemuning,” ungkap saksi Muhammad Zainal Abidin.
Sebuah sepeda motor tertinggal di lokasi yang diduga milik salah satu pemuda yang melarikan diri saat patroli tiba. Polisi kemudian mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti dan segera berkoordinasi dengan tim Reskrim Jatanras Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah proses pengamanan, patroli kembali dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Sungai Kunjang guna mencegah gangguan keamanan lainnya,” ungkap Tim Quick Respon Patroli Beat 110.
“Kita mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.(said)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim