src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tapal Batas Kampung Disorot, Sri Juniarsih Desak Keterbukaan Dana CSR

Tapal Batas Kampung Disorot, Sri Juniarsih Desak Keterbukaan Dana CSR

2 minutes reading
Saturday, 7 Feb 2026 20:47 95 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Persoalan tapal batas kampung kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan, ketidakjelasan tapal batas bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi hambatan nyata bagi kemajuan kampung.

Hal ini disampaikannya dalam Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Sambaliung pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Menurutnya, Konflik yang dibiarkan berlarut, apalagi jika dipicu kepentingan pribadi atau kelompok, dinilai menggerus peluang kampung untuk berkembang, termasuk kehilangan kesempatan meraih prestasi pada lomba kampung dan reward bernilai ratusan juta rupiah.

“Kalau tapal batas tidak diselesaikan, kampung tidak akan maju. Tidak bisa ikut lomba kampung, tidak bisa dapat reward. Kampung-kampung yang sudah menerima penghargaan itu karena tapal batasnya jelas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah siap terlibat langsung dalam penyelesaian tapal batas. Namun, proses tersebut kerap tertunda karena masih adanya keberatan dan peninjauan ulang yang dilakukan berulang kali oleh pihak kampung. Padahal, menurutnya, legalitas tetap dapat diberikan meski terdapat lahan warga yang berada di wilayah kampung berseberangan.

“Selama ada legalitasnya, hak masyarakat tetap kita lindungi. Jangan sampai alasan adat atau kepentingan tertentu justru membuat tapal batas bertahun-tahun tidak selesai,” ujarnya.

Selain itu, Sri juga menyoroti peran perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama di tengah penurunan signifikan APBD Berau. Ia menilai, masih banyak perusahaan yang belum transparan dan belum optimal menyalurkan CSR sesuai kebutuhan masyarakat.

“CSR itu bukan untuk kepentingan Bupati atau pemerintah daerah. Itu kewajiban perusahaan karena sudah mengambil sumber daya alam. CSR harus kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, dirinya menekankan pentingnya duduk bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan untuk menyelaraskan program CSR dengan kebutuhan riil masyarakat, termasuk pembinaan kampung, lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal.

“Jangan CSR berdasarkan keinginan perusahaan, tapi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kalau tidak, ini akan kami pertanyakan,” ucapnya.

Sri berharap, dengan penyelesaian tapal batas kampung dan optimalisasi CSR perusahaan, kampung-kampung di Berau dapat lebih mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x