src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tahun 2022, Kasus Narkotika dan Asusila Mendominasi di Berau

Tahun 2022, Kasus Narkotika dan Asusila Mendominasi di Berau

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Des 2022 22:19 460 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya memimpin press release akhir tahun 2022 Polres Berau pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Dirinya memaparkan, perbandingan pelanggaran personel dengan tahun 2021 terdapat 1 tindak pidana dan 1 tersangka.
Pada tahun 2022 tidak ada pelanggaran dari personel.

“Sementara untuk pelanggaran disiplin tahun 2021 sebanyak 9 kasus, pada tahun 2022 turun menjadi 6 kasus. Sedangkan jenis pelanggaran, kode etik profesi Polres tahun 2021 sebanyak 2 kasus, tahun ini naik menjadi 3 kasus,” jelas Kapolres di ruang rapat Mako Polres Berau.

Sementara, pemberian penghargaan personel dengan jenis prestasi pengungkapan kasus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Berau sebanyak 8 personel, operator terbaik pada aplikasi pangan Polri sebanyak 1 personel. Berprestasi dalam kejuaran Porprov VII Kaltim sebanyak 4 personel serta
pengungkapan kasus pembunuhan atensi pimpinan sebanyak 19 personel.

“Dan juga hal terbaik lainnya atensi Kapolri, tenaga vaksin, pembinaan calon siswa, operator quick wins, pelatih paskibraka dan pramuka serta operator terbaik penyusunan pelaporan keuangan,” tuturnya.

Ditambahkannya, penanangan gangguan Kamtibmas pada 2021 total sebanyak 178 kasus dan crime clereance sebanyak 167 kasus.Pada tahun 2022 naik signifikan, crime total sebanyak 361 dan crime clereance 305 kasus.

“Persentase penyelesaian perkara tahun 2021 yakni 93,8 persen sementara tahun 2022 menjadi 85 persen. Hal ini karena pada 2021 masih situasi Covid-19, di tahun 2022 kita memasuki masa pascapandemi sehingga terjadi kenaikan dari kegiatan masyarakat yang ada termasuk tingkat pidananya,” ungkapnya.

Selaniutnya, pengungkapan kasus atensi Kapolri untuk perjudian 16 kasus, narkoba 89 kasus, illegal oil/BBM 4 kasus, illegal logging 12 kasus, illegal mining/penambangan ilegal 6 kasus (3 kasus selesai dan 3 kasus proses sidik).

“Kemudian Miras 17 kasus, Asusila 37 kasus, dan terakhir korupsi 1 kasus. Yang terbanyak itu kasus narkoba dari 85 kasus masih ada 19 kasus yang masih proses, namun karena sudah penutupan tahun maka untuk penyelesaiannya pada tahun depan bulan Januari,” pungkasnya.

Penulis: Riska

LAINNYA
x