src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ilustrasi. (sumber: pop.grid.id)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Seorang pemuda berinisial NR (30) diringkus polisi akibat kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta RT. 012, Kampung Talisayan, Kabupaten Berau pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menyampaikan, pada hari Kamis personil penjagaan Polsek Talisayan mendapat laporan tentang tindak pidana penganiayaan.
Dijelaskannya, pada awalnya ibu kandung pelaku bersama korban dan rekannya Ical datang dari Kecamatan Biduk-Biduk membawa sayur dan buah-buahan untuk diantarkan kepada langganannya. Saat sampai di Talisayan, mereka menurunkan sayur dan buah-buahan dari mobilnya.
“Tiba-tiba datang pelaku dari belakang menusuk rusuk bagian sebelah kiri korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di RSUD Talisayan,” terangnya pada Sabtu, 31 Desember 2022 di ruang rapat press release Polres Berau.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku tak terima ibunya menikah lagi dengan L.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri bersama adiknya menggunakan sepeda motor. Namun, petugas Polsek Talisayan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Barang bukti yakni satu bilah parang beserta sarungnya milik pelaku, Satu unit motor, satu lembar baju warna abu-abu milik korban, satu lembar celana pendek levis warna biru milik pelaku, baju kaos hitam milik pelaku, dan satu lembar jaket warna hitam milik pelaku,” jelasnya.
Penulis: Riska