src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Suntikan Rp 20 T Tak Kunjung Cair, Dirut BPJS Ingatkan Potensi Gagal Bayar Juli 2027

Suntikan Rp 20 T Tak Kunjung Cair, Dirut BPJS Ingatkan Potensi Gagal Bayar Juli 2027

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Jul 2026 14:44 15 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Suntikan Rp20 triliun BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengingatkan, tanpa tambahan dana dari pemerintah, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar mulai Juli 2027.

Dilansir dari DetikHealth, Prihati menjelaskan pencairan dana tambahan tersebut bergantung pada regulasi yang menyatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan telah mengalami defisit. Setelah status tersebut ditetapkan secara resmi, dana dapat segera dicairkan.

“Saya mengikuti perjalanannya. Suntikan itu akan dicairkan kalau ada regulasi yang menyatakan bahwa defisit, kita sudah negatif. Kalau sudah ditandatangani, memang kita sudah negatif, maka bisa segera cair,” katanya.

Meski demikian, Prihati mengaku belum mengetahui kapan dana tersebut akan diterima. Ia berharap proses pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat agar dapat membantu menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

“Saya tidak tahu kapan. Mestinya segera dong. Kalau kemarin sudah ditandatangani, saya berharap bulan depan, paling lambat Agustus, sudah mendapatkan manfaat dari pemerintah,” ujarnya.

Menurut Prihati, ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan pengeluaran bukan persoalan baru bagi BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan pernah dialami pada periode 2018 hingga 2019.

“Penerimaan dibanding pengeluaran memang banyak pengeluaran. Itu memang situasi BPJS hampir seperti itu dari 2018-2019. Jadi pengalaman defisit bukan sekarang saja, direksi baru terus defisit, tidak, memang pengalamannya seperti itu,” tuturnya.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga keberlanjutan pembiayaan dengan memperkuat pendataan peserta serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan defisit yang terjadi.

“Kita selalu bertugas menjaga sustainability ini dengan pendataan yang kuat, pelayanan berkualitas oleh peserta. Kalau ini bisa dilakukan terus, defisitnya akan berkurang. Defisit berkurang, ya kita akan bertahan,” jelasnya.

Namun, Prihati kembali mengingatkan bahwa tanpa adanya suntikan Rp20 triliun BPJS Kesehatan dari pemerintah, kondisi keuangan lembaga tersebut diperkirakan semakin berat hingga berpotensi gagal memenuhi kewajiban pembayaran pada pertengahan 2027.

“Kalau tidak ada intervensi, ya kita sampai Juli 2027 akan gagal bayar. Tapi kalau besok diintervensi, kita bisa mundur setahun lagi, 2028,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah telah mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk mendukung keberlanjutan BPJS Kesehatan. Dana tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp10 triliun dan Kementerian Keuangan sebesar Rp10 triliun.

“Memang yang Rp 20 triliun itu sudah dialokasikan. Rp 10 triliun lewat Kementerian Kesehatan, Rp 10 triliun lewat Kementerian Keuangan,” kata Menkes.

Budi menjelaskan, hingga kini pencairan dana masih terkendala mekanisme regulasi dan administrasi. Menurutnya, persoalan utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan aturan penyaluran yang harus sesuai dengan ketentuan keuangan negara.

Ia menerangkan, Kementerian Keuangan hanya dapat menyalurkan tambahan dana kepada BPJS Kesehatan dalam kondisi tertentu, seperti adanya kenaikan iuran peserta atau bertambahnya jumlah peserta JKN.

“Nah ini saya bicara ke Sekjen saya yang bekas orang Kementerian Keuangan. Birokrasi untuk menyalurkannya memang tipikal Indonesia, kita harus berjuang keras. Karena Kementerian Keuangan itu hanya bisa menyalurkan dalam dua kondisi, yaitu kalau jumlah iuran dinaikkan atau jumlah peserta ditambah,” ujarnya.

“Iurannya kan lewat Peraturan Pemerintah. Jadi uangnya ada, tapi tidak keluar-keluar. Saya sudah bilang, kalau bisa keluar minggu depan, saya keluarkan minggu depan. Apa yang kita lakukan? Saat ini sedang dikerjakan. Tapi terus terang memang lagi mencari caranya,” pungkas Budi.

LAINNYA
x