src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Anggota DPRD Kaltim asal Dapil Kutai Kartanegara, Ely Hartati Rasyid mengaku sangat mendukung pihak keluarga Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang ingin memperjuangkan hak pengelolaan museum Mulawarman Tenggarong.
“Itu bagian dari hak berdemokrasi, kami mendukung apa yang diperjuangkan keluarga Kerajaan Kutai, ” ucap Ely, Senin 28 Maret 2022.
Dia sangat berharap, apa yang diperjuangkan pihak kerajaan bisa terwujud dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Dengan pertimbangan sejarah kesultanan itu sendiri.
“Apalagi Museum Mulawarman menyimpan simbol dan lambang kerajaan Kutai, ” sebutnya.
Menurutnya, penetapan IKN Nusantara di Kaltim membuat keberadaan museum sangat penting sebagai pengingat sejarah dan kebudayaan Kutai. Jika tuntutan pengelolaan museum diwujudkan Presiden Jokowi, itu merupakan bagian dari reward yang diberikan pemerintah kepada penerus waris Kesultanan Kukar.
“Yang penting bisa dirasakan sebagai bagian hak penerus waris, ” ungkapnya.
Ely memberikan masukan dan saran agar tuntutan tidak cacat hukum, perlu disajikan data dan fakta secara lengkap dan juga komunikasi politik secara apik dengan pemerintah.
“Yang penting, daerah tetap kondusif dan harmonisasi dengan pemerintah terus terjalin dengan baik, ” jelasnya.
Meski Kutai bukan daerah khusus seperti Jogjakarta, seharusnya pemerintah tetap punya perlakuan khusus kepada daerah Kukar.
“Pembangunan NKRI yang ada saat ini, berkat jasa raja-raja Kutai terdahulu. Mau bergabung dengan NKRI dan mau memberikan tanah untuk pemerintah, ” sebutnya.
Terpisah, Dekan Fisipol Unikarta Zulkifli menyebut, ada tantangan besar bagi pihak Kesultanan jika diberikan hak pengelolaan Museum Mulawarman oleh pemerintah.
Hal itu adalah pengelolaan secara profesional. “Harus juga diperhatikan, apakah nantinya mampu menutupi biaya operasional museum secara rutin,” paparnya.
Dilihat dari sejarah, museum itu bekas bangunan kerajaan Kutai yang dibangun oleh Belanda sehingga pihak kesultanan punya hak atas aset tersebut.
“Harus ada kajian akademik lagi, kenapa bisa diambil alih oleh Pemprov Kaltim dan juga kajian jika diharuskan berpindah tangan ke pihak keluarga Kesultanan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu keluarga Kesultanan Kutai, Aji Haryo Pangeran Poeger menyebut, alasan menuntut hak pengelola museum karena bagian dari hak penerus waris kerajaan.
“Jika diserahkan ke kami pengelolaannya, sebagian pendapatan ada yang diserahkan ke pemerintah, dan ada juga yang kami kelola, guna perawatan museum, ” jelasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal