src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD Berau. Pembangunan ini diinisiasi oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja dan akan bekerja sama dengan investor.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menekankan adanya kajian yang mendalam atau studi kelayakan sebelum pelaksanaan pembangunan. Pihaknya mendukung pembangunan pabrik tersebut, namun harus memperhatikan kelestarian lingkungan di Kabupaten Berau.
“Kami mengusulkan agar sudah ada kajian terkait pembangunan pabrik minyak goreng di Berau,” jelasnya.
Menurutnya, kajian mendalam ini penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan pabrik nantinya dapat berjalan dengan baik dan efektif. Hal-hal yang menjadi atensi misalnya terkait izin, dana yang dibutuhkan, jumlah tenaga kerja, keamanan lingkungan hingga keuntungan yang dihasilkan. “Jadi benefit atau manfaatnya harus jelas,” tegasnya.
Selain untuk hilirisasi sawit, wacana pembangunan pabrik ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat lokal. Apalagi saat ini, tenaga kerja pada sektor pertambangan mulai dikurangi. “Hal seperti itu yang kita pikirkan,” bebernya.
Politikus PKS ini juga mendorong Perusda yang ada di Bumi Batiwakkal untuk terus melakukan berbagai strategi supaya bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini harus dibahas secara serius, sehingga dapat memberikan dampak positif secara nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv57/Riska)