HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Status PPKM Kabupaten Berau dinyatakan turun dari Level 4 menjadi Level 3 meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali tetap diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, meski penurunan level PPKM itu cukup menggembirakan, warga Berau tetap harus bersiaga. Lantaran, kasus COVID-19 yang dirawat saat ini masih berada di atas angka 1.000-an.
“Kita bersyukur turun level. Meski begitu, prokes jangan sampai kendor,” ungkapnya, pada Selasa 10 Agustus 2021
Ia menjelaskan, saat ini kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Iswahyudi menuturkan, apabila merasa sakit dan bergejala COVID-19, warga agar segera memeriksakan diri atau melapor ke Tim Satgas COVID-19 di tempat tinggalnya.
“Kita sudah buat posko COVID-19 hingga tingkat RT. Jika merasa bergejala, segera laporkan,” ujarnya.
Guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 di Bumi Batiwakkal -sebutan Berau, akan dibentuk isolasi terpusat (isoter) di tiap kecamatan. Nakes dan obat-obatan juga akan disediakan.
Namun, mengenai tempat yang akan digunakan, pihaknya belum bisa merincinya. “Instruksi dari Bupati kemarin, Senin 9 Agustus 2021, penggunaan isoter dapat digunakan pada tempat yang strategis, pada balai, sekolah, rumah-rumah kosong serta beberapa penginapan yang belum terpakai,” tandasnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim