23.2 C
Samarinda
Thursday, January 23, 2025
Headline Kaltim

Stadion Bessai Berinta Siap Terapkan Tarif Retribusi 2026, Pro dan Kontra Warnai Respons Warga

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Pemuda Kreatif (Disporparekraf) merencanakan penerapan tarif retribusi di Stadion Bessai Berinta Lang-Lang mulai tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah disiapkan.

Menurut Kepala Disporparekraf Bontang, Rafidah, kebijakan ini didukung dengan rencana sosialisasi kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. “Untuk Perwali sudah siap, tinggal penerapannya,” ujarnya, Rabu (8/1/2025), seperti dikutip dari RRI.

Selain sosialisasi, tahun depan juga akan difokuskan pada perbaikan fasilitas stadion, seperti lapangan sepak bola dan tribun penonton, untuk memastikan kondisi stadion optimal saat kebijakan diterapkan. “Perbaikan termasuk bagian-bagian yang disampaikan DPRD saat mereka sidak,” tambah Rafidah.

Rencana ini memunculkan beragam opini di tengah masyarakat. Sebagian mendukung, sementara yang lain merasa keberatan. Febry, salah satu warga Bontang, menyambut baik kebijakan ini jika fasilitas stadion benar-benar ditingkatkan.

“Tidak apa kalau misal Rp2.000 saja, tapi kalau bisa fasilitasnya benar-benar dibenahi,” ungkap Febry. Menurutnya, tarif yang wajar akan membantu pemerintah mengelola dan merawat stadion dengan lebih baik.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Anggi, warga Gunung Elai. Ia merasa stadion sebagai fasilitas umum seharusnya tetap bebas digunakan tanpa biaya. “Kalau memang ada retribusi, mending di GOR PKT,” ucapnya singkat.

Anggi khawatir jika kebijakan ini diterapkan, kunjungan ke stadion akan menurun dan suasana ramai yang biasanya terasa di stadion akan berkurang.

Disporparekraf memastikan bahwa peningkatan kualitas fasilitas menjadi prioritas sebelum tarif diberlakukan. Langkah ini diambil untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meyakinkan bahwa retribusi yang dibayarkan akan digunakan untuk pengelolaan stadion secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas stadion sudah sepadan dengan tarif retribusi yang diterapkan nanti,” kata Rafidah. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru