src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Hearing terkait SK guru P3K di DPRD Kukar. (Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Penantian panjang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Kartanegara bakal berakhir. Saat rapat bersama DPRD Kukar, Pemkab Kukar memberikan lampu hijau akan menerbitkan SK para tenaga pengajar tersebut.
“Persoalan ini harus cepat selesai, kasihan juga P3K guru, sudah penantian panjang menunggu SK-nya, ” tukas Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin, yang memimpin hearing di ruang Banmus DPRD Kukar.
Dari Pemkab hadir perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suumber Daya Manusia(BKPSDM) Isriansyah, Kabag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kukar, Heryadi, serta perwakilan BPKAD serta Itwil Kukar.
Ketua Forum Guru P3K Kukar, Ambo Allang mengaku para P3K resah karena sampai saat ini nasib mereka belum jelas. Ratusan P3K guru yang lolos seleksi gelombang 1 dan 2 tahun 2021 belum kunjung menerima SK.
“Hanya guru P3K Kukar yang belum terima SK, daerah lainnya di Kaltim sudah sejak lama terima SK,” sebut Ambo.
Ambo bercerita, imbas lamanya penerbitan SK pengangkatan dari BKPSDM Kukar, nasib P3K kian memprihatinkan. Banyak dari mereka yang terjerat utang yang menumpuk demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi guru P3K yang sudah berkeluarga.
“Untungnya, ada juga kepala sekolah yang mengeluarkan kebijakan dengan tetap diberikan gajinya, ” ucapnya.
Ambo menyebut, seharusnya SK pengangkatan sudah diterima guru P3K per Februari 2022. Namun, hingga akhir Mei belum juga terbit. Para guru P3K berjumlah 600 orang. “Nasib kami yang tidak terima gaji dari Februari 2022 ini seperti apa, apakah tetap dibayarkan saat SK turun nanti?” keluhnya.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Kukar, Muhammad Iriansyah menyebut, beberapa hari ke depan SK akan diterima para guru P3K. “Sudah dicetak kok, menunggu penandatangan oleh Bupati saja, ” sebutnya.
Iriansyah membeberkan, SK pengangkatan P3K ini lama baru diterbitkan karena prosesnya di BKN. Jumlah P3K sangat banyak. Termasuk P3K dari tenaga kesehatan yang diurus lebih dulu karena tahapan seleksi mereka digelar lebih dulu.
“Untuk guru jumlahnya banyak, sebanyak 612 orang. Belum lagi dari segi persyaratan administrasi secara online, ada yang dengan status Berkas Tidak Lengkap (BTL), ini harus dilengkapi lebih dulu, ” ucapnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal