HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lewat momentum perayaan HUT Kota Samarinda ke- 355 dan Pemerintah Kota Samarinda ke-63 ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun akan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pemakaian batik di hari Kamis di lingkungan Pemkot Samarinda, instansi vertikal hingga perusahaan swasta yang ada di Samarinda.
“Saya akan buat kebijakan agar seluruh instansi tidak hanya Pemkot Samarinda, tapi instansi vertikal, dunia usaha seperti perbankan, BUMN maupun perusahaan swasta untuk menjadikan batik sebagai uniform di kantornya, satu hari dalam seminggu, dipakainya di hari Kamis, ” ujarnya pada awak media, Jumat 13 Januari 2023.
Batik yang akan di-launching Wali Kota Samarinda ada tiga motif dengan mengadopsi budaya lokal.
“Batik ini perpaduan motif Sungai Mahakam sebagai urat nadi perekonomian masyarakat dari dulu hingga sekarang. Bahkan ini telah berevolusi sebagai sumber perekonomian daerah, ” terangnya.
“Juga ada motif anggrek bulan dan anggrek hitam, lalu ada motif siring. Siring ini biasa digunakan untuk atap dan pagar. Ada motif Dayak dan motif sarung. Sarung sebagai motif legenda di Samarinda. Jadi itu ada tiga desainnya, ” sambung Andi Harun.
Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan bukan hanya terkait wajibnya penggunaan batik. Tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita ingin menjadikan batik sebagau trigger untuk membangkitkan minat pengrajin, sirkulasi perekonomian berjalan. Bahkan akhirnya kita ingin memasyarakatkan batik ini pada masyarakat Samarinda, ” tutupnya.
Penulis : Ningsih