src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polres Kukar menggelar jumpa pers penanganan kasus pengeroyokan warga Kecamatan Tabang. (Andri/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang warga di Kecamatan Tabang. Hanya dalam hitungan jam pasca-kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan bersama-sama tersebut.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, memaparkan kronologi lengkap penangkapan para pelaku melalui keterangan pers yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2026. Pengungkapan kasus ini melibatkan sinergi lintas satuan kepolisian, mulai dari Polres Kukar, Tim Jatanras Polda Kaltim, hingga Polresta Samarinda.
Menurut Kapolres, para tersangka berhasil diamankan secara tersebar di tiga wilayah berbeda, yakni Tabang, Tenggarong, dan Samarinda. “Polres Kukar bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, berhasil mengamankan sembilan tersangka dari kasus pengeroyokan di Tabang,” ucap Khairul Basyar.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula pada Rabu 5 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Ketika itu, kedua korban, IG dan WI, melintas di depan sebuah warung makan milik warga bernama Sugiarti. Kebetulan pada saat itu, para tersangka tengah berkumpul di warung tersebut sambil bermain kartu.
Situasi mulai memanas ketika kedua korban diketahui melintas bolak-balik di depan warung hingga empat kali sembari menggeber knalpot motor yang telah dimodifikasi alias brong. Kedua korban saat itu berada dalam pengaruh minuman keras. Motor yang dikendarai WI merupakan Yamaha WR berwarna biru, sedangkan IG mengendarai sepeda motor Honda Win 100 berwarna hitam.
Ketegangan pun memuncak ketika salah satu tersangka berinisial MF hendak pulang ke rumah. Namun, langkahnya sempat dihadang oleh korban WI di jalan. “MF ingin pulang tapi sempat dihadang korban WI, akhirnya MF balik lagi ke warung menemui teman-temannya,” ucap Kapolres.
Rekan-rekan MF yang berada di warung tersebut emosi hingga akhirnya berujung pada aksi pengeroyokan terhadap kedua korban di Jalan PU, Desa Billa Talang. Pascakejadian, kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tabang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa IG tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, korban WI mengalami luka di bagian pelipis wajahnya. “Satu pelaku, masih dibawah umur,” jelasnya.
Kapolres Khairul Basyar meluruskan bahwa kasus pengeroyokan ini murni merupakan tindak pidana kekerasan biasa dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Keterlambatan penanganan awal di lapangan disebabkan oleh keterbatasan jumlah personel yang bertugas di Polsek Tabang. “Ini murni kasus kriminal. Kami akan lakukan penanganan kasus secara profesional,” terangnya.
Dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan, diketahui bahwa mereka berasal dari latar belakang yang beragam. Sebagian di antara para pelaku diketahui sudah memiliki pekerjaan, sementara sisanya berstatus pengangguran. Seluruh tersangka merupakan kalangan anak muda dengan usia maksimal 24 tahun.
Menyikapi kondisi sosial yang memicu insiden ini, Polres Kukar berkomitmen untuk memaksimalkan koordinasi bersama tokoh-tokoh adat setempat guna meredam berbagai isu liar yang berkembang di tengah masyarakat pascakejadian. “Kami juga akan intensifkan razia Miras demi kondusivitas wilayah dengan berkoordinasi dengan para tokoh adat Tabang,” jelasnya.
Salah satu isu yang sempat menyita perhatian publik adalah tudingan bahwa warung milik Sugiarti yang dikenal warga dengan sebutan “Warung Jawa”, diduga menjual minuman keras. Menanggapi hal ini, Kapolres secara tegas membantah dan memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Warung yang menjadi lokasi awal ketegangan itu bahkan sempat mengalami kerusakan akibat amukan warga pasca-insiden. Beruntung, pemilik warung dilaporkan sudah tidak berada di lokasi saat kericuhan terjadi sehingga selamat dari amuk massa. “Infonya bu Sugiarti beserta anaknya sudah pulang ke kampungnya di jawa karena syok atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipatif untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut pasca-kericuhan di Tabang, pihak kepolisian telah menerjunkan sebanyak 90 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan tidak mudah terpancing oleh berbagai isu yang belum tentu kebenarannya, guna menjaga kondusifitas wilayah Tabang pascainsiden.
“Tersangka pengeroyokan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka tersangka, terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya. (Andri)