HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Pengamat hukum tata negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, turut mengkritik sikap arogan ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud terhadap mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda. Ia menilai, insiden tersebut berkaitan dengan cara gubernur menyikapi perbedaan pandangan dan aspirasi masyarakat. Castro menilai, tindakan ajudan tersebut tidak semestinya dilihat sebagai persoalan individu semata. Sikap itu, menurut dia, mencerminkan cara kepemimpinan gubernur dalam menghadapi pihak-pihak yang menyampaikan kritik. “Kalau kemudian ajudan itu melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas pula, saya kira itu mencerminkan bagaimana watak dan karakternya gubernur,” kata Castro, Selasa, 20 Oktober 2026. Ia juga menyoroti sikap gubernur terhadap mahasiswa yang menggelar aksi dan jurnalis yang menjalankan tugas peliputan. Selama ini, menurut pandangan Castro, gubernur cenderung tidak menerima perbedaan pandangan dan kelompok yang menyampaikan kritik kerap mendapat perlakuan yang tidak semestinya. “Dia cenderung tidak mau menerima perbedaan pandangan, cenderung mempersekusi teman-teman aksi. Bahkan, teman-teman media dan wartawan sering kali mendapatkan perlakuan yang sebenarnya tidak layak dan tidak pantas,” ujarnya. Castro turut mempertanyakan respons Rudy Mas’ud setelah dugaan tindakan ajudannya menjadi sorotan publik. Gubernur semestinya segera menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi apabila menilai tindakan tersebut tidak pantas. Ia menyebut lambatnya respons gubernur menimbulkan pertanyaan mengenai apakah tindakan ajudan itu diketahui sebelumnya oleh atasannya. Namun, Castro tidak memastikan bahwa gubernur mengetahui tindakan tersebut. “Jangan-jangan tindakan ajudannya itu sepengetahuan gubernur. Kalaupun tidak sepengetahuan gubernur, tidak buru-burunya dia meminta maaf, mengklarifikasi atau merespons situasi itu karena tidak pantas banget buat teman-teman yang aksi,” tukas dia. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2026 saat mahasiswa GMNI Samarinda menggelar demonstrasi di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang ajudan diduga menyenggol peserta aksi hingga telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian hampir terjatuh. Peristiwa itu kemudian memicu protes dari mahasiswa di lokasi. Polda Kaltim menyatakan telah berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Personel yang bersangkutan disebut merupakan anggota Brimob Polda Kalimantan Utara dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami peristiwa itu. Castro mengingatkan, pemimpin daerah semestinya memperhatikan perlakuan terhadap masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi, termasuk mahasiswa dan jurnalis. Ia menilai perlindungan terhadap mereka perlu menjadi perhatian dalam menjalankan kepemimpinan. “Itu menandakan bahwa inilah cermin watak atau karakter gubernur yang memang sama sekali tidak mempertimbangkan bagaimana relasi dan perlindungan terhadap siapa pun yang datang ke tempatnya, mau teman-teman yang aksi, mau teman-teman media dan sebagainya,” tandas Castro. (Retno)