src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Minta Perpanjangan Waktu 1 Bulan

Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Minta Perpanjangan Waktu 1 Bulan

1 minutes reading
Tuesday, 10 May 2022 21:19 124 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebelum akhirnya membawa hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim yang akan dilaksanakan pada Selasa besok, Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim menggelar rapat internal, di ruang rapat Gedung D lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin 9 Mei 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dan dihadiri oleh anggota Pansus, Bagus Susetyo, Safuad, Amiruddin dan Ali Hamdi.

Sesuai hasil rapat Pansus hari ini, Sapto Setyo Pramono mengatakan, hasil kegiatan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu sudah lengkap. Sehingga, Pansus memutuskan untuk meminta tambahan waktu satu bulan untuk melakukan konsultasi akhir dan fasilitasi di akhir bulan Mei ini ke Kementrian Dalam Negeri, sehingga dapat segera di Paripurnakan.

Rencana usulan permintaan tambahan waktu selama satu bulan tersebut, kata Sapto Setyo Pramono memiliki dasar. Dirinya beralasan, masa pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia dan Kaltim, menyebabkan sejumlah tugas tidak dapat terlaksana tepat waktu karena adanya pembatasan kegiatan.

“Kita minta waktu satu bulan, insyaallah akhir bulan ini sudah selesai dan bisa diparipurnakan. Ini juga sudah terjadwal di Badan Musyawarah, jadi tidak ada masalah. Ini bisa segera dijalankan dan diimplementasikan,” katanya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA