24.1 C
Samarinda
Wednesday, December 4, 2024

Rp 512 Miliar Untuk Rekonstruksi Jalan di Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim (PUPR Pera) memperoleh alokasi anggaran tahun 2021 dengan total Rp1,5 Triliun. Alokasi terbesar senilai Rp 681,5 miliar untuk alokasi bidang Bina Marga.

Dari anggaran Bidang Bina Marga yang terbesar untuk membiayai program rekonstruksi jalan yang mencapai lebih dari Rp 512 miliar.

“Wilayah penanganan fisik tahun 2021 di 9 kabupaten kota, minus Bontang. Karena di Bontang tidak ada jalan yang statusnya jalan provinsi,” ujar sarkowi yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim sarkowi v zahry usai rapat hearing dengan Dinas PUPR Kaltim, kemarin.

“Ada pula Dana Alokasi Khusus (DAK) totalnya Rp 120 miliar lebih,” ungkapnya.

Alokasi lainnya untuk program pembangunan jalan Rp 69 miliar, pembangunan jembatan Rp 24 miliar, selebihnya penyusunan rencana kebijakan strategi dan teknis sistem pengembangan jaringan jalan senilai Rp18 miliar.

Berikutnya pembebasan lahan atau tanah untuk penyelenggaraan jalan Rp 30 miliar, survey kondisi jalan atau jembatan Rp 1,9 miliar, serta pengawasan teknis penyelenggaraan jalan atau jembatan Rp 26 miliar.

Penulis : Ningsih
Editor: Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER