src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bawaslu Kaltim Bangun Sinergisitas dengan Kejaksaan, Hadapi Potensi AGHT Pilkada 2024

Bawaslu Kaltim Bangun Sinergisitas dengan Kejaksaan, Hadapi Potensi AGHT Pilkada 2024

2 minutes reading
Friday, 7 Jun 2024 20:45 93 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur terus memperkuat sinergitas dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menangkal potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Pada Rabu, 5 Juni 2024, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, menerima kunjungan kerja dari Tim Direktorat A JAM Intelijen Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Kasi Parpol, Pemilu, dan Pilkada pada Subdit Politik Christian. Tim ini juga beranggotakan Kasi Gerakan Separatis pada Subdit IdeologiM Jemi Pasande dan Anggota Satgas SIRI pada JAM Intelijen, Anas Rustamaji serta didampingi oleh Kasi A Kejati Kaltim.

Christian menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung No 6/2023 yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara satuan kerja Kejati dan Kejari dengan Bawaslu. “Tujuan utamanya adalah untuk mendorong kolaborasi antara satuan kerja Kejati dan Kejari dengan Bawaslu agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak, khususnya di wilayah Kalimantan Timur,” katanya.

Selain mendorong kolaborasi, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi AGHT dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada. Hal ini sangat penting mengingat tantangan yang mungkin muncul dalam proses demokrasi ini.

Pelaporan Dugaan Pelanggaran dan Indeks Kerawanan Pemilu

Hari Darmanto memaparkan beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu. Di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, terdapat 17 laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Namun, setelah dianalisis, hanya satu laporan yang merupakan pelanggaran yang ditindaklanjuti untuk penyelesaian lebih lanjut, sementara 16 laporan lainnya bukan merupakan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu RI pada akhir tahun 2022, Provinsi Kaltim berada di tingkat kelima dengan IKP tertinggi. “Oleh karena itu, menjelang Pemilukada serentak 2024, diperlukan sinergitas yang lebih intens antara Bawaslu Kaltim dengan Kejati Kaltim dan Polda Kaltim dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu guna menyelesaikan setiap permasalahan yang ada,” tegas Hari.

Kunjungan kerja ini tentunya diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara berbagai instansi terkait demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di wilayah Kalimantan Timur. (Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA