HEADLINEKALTIM.CO, YOGYAKARTA – – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini berada di persimpangan penting dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. Langkah konkret yang mendesak adalah pembentukan dan pengaktifan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Rancangan Perda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, setelah kunjungan Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta pada 4-7 Juni 2024.
“Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya,” tegas Sarkowi.
Mantan jurnalis ini menekankan pentingnya aksi nyata dan kolaborasi multipihak dalam FPRB. FPRB dirancang sebagai wadah untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, non-pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa. Tujuan utamanya adalah mengurangi risiko bencana melalui upaya penanggulangan yang lebih terkoordinasi dan efektif.
“Ini salah satu rencana aksi daerah yang melibatkan unsur-unsur tersebut dan dikordinasikan oleh BPBD,” tambah Sarkowi, yang juga merupakan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar.
Dalam kunjungannya, Sarkowi menyaksikan langsung bagaimana Yogyakarta telah berhasil membentuk dan mengoperasikan FPRB dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan NGO dari dalam dan luar negeri. “Meski membentuk forum tidak terlalu sulit, menjaga eksistensi dan komitmen serta usaha berkelanjutan adalah tantangan yang sebenarnya. Tapi kalau tidak dimulai, kapan lagi?” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.
Sarkowi juga menyoroti pentingnya pembentukan desa tangguh bencana di wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana. “Desa-kelurahan yang memiliki potensi bencana harus segera membentuk desa tangguh bencana. FPRB sangat penting dibentuk di tingkat desa-kelurahan,” jelasnya. Dia mencontohkan bencana banjir di Kabupaten Mahulu, di mana desa-desa yang terdampak seharusnya sudah memiliki status desa tangguh bencana dan FPRB. “Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bingung semua,” tegasnya. (huldi amal)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim