HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemkab Kukar untuk sementara waktu membatasi cetak sawah baru dan pembuatan jalan usaha tani.
“Kami batasi dulu cetak sawah baru, dan akan memaksimalkan areal sawah yang ada,” ucap Bupati Kukar Edi Damansyah, saat berbincang dengan petani di Muara Kaman, belum lama ini.
Edi beralasan dirinya mengambil kebijakan pembatasan buka areal sawah baru karena tidak ada yang menggarapnya.
“Kondisi Kukar saat ini kekurangan petani,” ucapnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga mengevaluasi pembangunan jalan usaha tani jangan sampai tidak bisa dinikmati para petani, serta tidak memberikan dampak ke sektor pertanian.
“Saya tidak mau, bangun jalan usaha tani, tapi petaninya hanya tiga orang yang menikmati,” ungkapnya.
Krisis petani yang dialami Kukar dicarikan solusi dengan mekanisasi sistem pertanian sehingga menjadi daya tarik pemuda ingin menerjuni profesi petani.
” Yang masih mudah sangat senang yang berbau teknologi pertanian,” tuturnya.
Dosen Fakultas Pertanian Unikarta Muhammad Fadli menganggap wajar Bupati Edi menginginkan moratorium cetak sawah baru karena memang betul jumlah petani di Kukar alami penurunan.
“Jangan cetak sawah baru, areal sawah yang sudah eksisting saja, masih ada yang tidak tersentuh,” sebutnya.
Petani saat ini di rentang umur 40 tahun ke atas Petani usia muda sangat minim penambahannya.
Sedangkan, pembatasan jalan usaha tani, memang di dapati di lapangan sejumlah kelompok tani dengan anggota yang banyak tapi tidak dibuatkan jalan usaha tani.
“Kami pernah survey di Sebulu dan Muara Kaman, ada dibangunkan jalan usaha tani, padahal petani sedikit saja. Kalau tidak ada jalan usaha tani, maka petani akan mengeluarkan dana tambahan yang mahal,” pungkasnya.
Berdasarkan Dana Analisis Pertanian Bappeda Kukar, jumlah petani Kukar sebanyak 55.998 orang di tahun 2021. Sedangkan tahun 2022 jumlah petani Kukar sebanyak 55.097 orang. Dengan areal persawahan seluas 31,953 hektare (tahun 2020), produksi padi 110 Ribu ton. (#)
penulis: Andri