src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Rp 330 Miliar untuk Pembebasan Lahan ke Pulau Balang

Rp 330 Miliar untuk Pembebasan Lahan ke Pulau Balang

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Feb 2021 10:29 178 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud mengatakan pembebasan jalan Pulang Balang masih dalam proses negosiasi antara pemerintah dengan perusahaan pemilih lahan dan masyarakat sekitar lokasi yang masuk proyek jalan tersebut.

Kepada awak media, politisi dari partai Golkar ini menyebut, jalan Pulau Balang ini akan dilakukan pembebasan lahan yang akan ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim.

“Pulau Balang mau pembebasan lahan dulu. Artinya jangan aneh, nanti sudah dibangun, lahannya belum bebas, nanti bermasalah lagi, ” katanya.

Hasanuddin Mashud membeberkan, Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 milyar untuk pembebasan lahan yang menjadi jalur Pulau Balang. Namun nyatanya, angka tersebut jauh lebih kecil daripada anggaran sebenarnya yang dibutuhkan, yakni sebesar Rp 330 miliar.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim, kata Hasanuddin Mashud akan membicarakan kembali hal tersebut untuk melakukan negosiasi, dan mengganggarkan di APBD Perubahan 2021.

“Jadi Pemerintah Provinsi melalui PUPR hanya menyiapkan Rp 10 miliar, sedangkan kebutuhannya sekitar Rp 330 miliar. Itu dibicarakan tapi masih dalam tahap negosiasi, tapi nanti dalam perubahan itu di tambah,” terangnya.

“Kita lihat di situ ada 2 perusahaan besar dan masyarakat sebagai pemilik lahan. Nah kita juga masih belum tahu apakah dengan Rp 330 miliar itu akan tercukupi atau tidak, tergantung negosiasi. Nanti kita ikuti perkembangannya,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x