src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Rinda Desianti Ditunjuk Jadi Plt Kepala Kesbangpol

Rinda Desianti Ditunjuk Jadi Plt Kepala Kesbangpol

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Feb 2026 11:01 162 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti masih dipercaya oleh Bupati Aulia Rahman Basri untuk sementara mengomandoi dinas lamanya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melalui Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor T16/BKPSDM/02/2026.

‎”Bu Rinda Desianti menjabat Plt Kepala Kesbangpol,” ucap Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar, Sutrisno, Senin 9 Februari 2026.

‎SK perintah pengangkatan Plt sesuai dengan UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN)  dengan pangkat/golongan pembina utama muda IV/C. Masa tugas Plt Kepala Badan Kesbangpol selama tiga bulan. ‎”Terhitung tugas 6 Februari berakhir 6 Mei atau tiga bulan. Atau sampai ditetapkan pejabat definitif,” jelasnya.

‎Tugas Plt berdasarkan SK yang ditandatangani Bupati Aulia adalah menjalankan rutinitas yang menjadi kewenangan, menjalankan keputusan strategis, penetapan dan perubahan rencana strategis, penetapan rencana kerja pemerintah daerah, perubahan status hukum pegawai meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian. ‎”Plt Kepala tetap membuat pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan,” jelasnya.

‎Rinda Desianti mengawali kerja di Kesbangpol pada tahun 2017 sebagai Sekretaris. Pada tahun 2019, Bupati Edi Damansyah menetapkannya sebagai Kepala Kesbangpol definitif. Pada April 2025, Rinda juga diangkat sebagai Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x