HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Masyarakat yang mengusulkan program pembangunan melalui skema bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim tampaknya harus bersabar. Sampai akhir Juni 2022 ini, Surat Keputusan Gubernur tentang total alokasi Bankeu senilai Rp 860 miliar belum terbit dan Pemprov sendiri belum bisa memastikan tahapan mulai SK, kontrak dan pengerjaan.
Demikian informasi yang disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, usai rapat kordinasi dengan Plh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Iwan Darmawan, di Gedung DPRD Kaltim pada Rabu 29 Juni 2022.
“Kami minta agar dilakukan percepatan. Persoalannya di mana, koordinasikan, dan harus proaktif,” tegasnya.
Sarkowi mengungkap, sejauh ini Pemkab dan Pemkot kurang proaktif menindaklanjuti program Bankeu. Padahal, BPKAD telah mengirimkan surat kepada bupati/walikota agar melengkapi kekurangan persyaratan dalam aplikasi, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sesuai ketentuan yang ada. Namun, hingga tanggal 29 Juni ini, baru Pemkab Mahakam Ulu yang mengisi aplikasi.
“Kalau tahapan itu sudah dilakukan, maka BPKAD bisa mulai transfer dana ke kabupaten/kota yang memenuhi syarat sebesar 25 persen,” ujar Sarkowi mengutip penjelasan Iwan.
BPKAD, lanjut Sarkowi, berjanji tidak akan memperlambat atau mempersulit sepanjang persyaratan yang ditentukan sudah dipenuhi. “Semoga bupati dan walikota di Kaltim segera proaktif. Bentar lagi bulan Juli loh, waktu berjalan terus. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk pembahasan APBD Perubahan,” harap Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal