src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala KPPN Tanjung Redeb Gusti Abdullah. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala KPPN Tanjung Redeb Gusti Hasbullah menyampaikan, pihaknya telah merealisasikan belanja APBN pada Kabupaten Berau sebesar Rp1,3 triliun dari total pagu sebesar Rp3,01 triliun.
Hal tersebut berdasarkan Data Online Monitoring SPAN (OM SPAN) KPPN Tanjung Redeb, pada minggu keempat bulan Juli 2023.
Menurutnya, persentase capaian realisasi sampai 25 Juli 2023 tercatat sebesar 43,9 persen, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu sebesar 45,9 persen.
“Meskipun secara persentase terpaut hanya 2,0 persen, namun secara nominal cukup signifikan,” ungkapnya pada 27 Juli 2023 di Kantor KPPN Tanjung Redeb.
Dijelaskannya, secara makro capaian realisasi menunjukan garis tren yang hampir sama dengan tahun lalu. Namun jika dilihat secara detail untuk Belanja Kementerian Lembaga (K/L) lingkup Kabupaten Berau mengalami perlambatan sebesar 3,6 persen dari tahun yang lalu.
“Disisi lain realisasi Transfer Ke Daerah mengalami tren positif sebesar 4,8 persen dari 38,6 persen dibanding tahun sebelumnya,” bebernya
Realiasi Belanja Kementerian Lembaga pada Kabupaten Berau sampai dengan tanggal 25 Juli 2023 sebesar Rp119,4 miliar atau sebesar 49 persen. Adapun rinciannya, Belanja Pegawai sebesar Rp60,4 miliar atau sebesar 61,1 persen, Belanja Barang sebesar Rp55,4 miliar atau sebesar 47,0 persen dan Belanja Modal sebesar Rp3,4 miliar atau sebesar 12,9 persen.
“Capaian realisasi sampai saat ini mengindikasikan bahwa untuk belanja pegawai progresnya sangat realistis, Belanja Barang masih mendekati target sedangkan untuk belanja modal diperlukan akselerasi lebih dari Satuan Kerja (K/L),” jelasnya.
Disampaikan, beberapa indikasi yang menyebabkan target realisasi Belanja Modal belum tercapai dikarenakan adanya pagu yang di blokir dan dana yang bersumber pada pinjaman luar negeri yang kegiatannya disesuaikan oleh pemberi pinjaman.
Untuk realisasi Transfer Ke Daerah Kabupaten Berau mencapai Rp1,2 triliun atau sebesar 43,6 persen. Adapun rincinannya, penyaluran Dana Desa sebesar Rp42,1 miliar atau sebesar 46 persen, Dana Transfer Khusus sebesar Rp76,2 miliar atau sebesar 40 persen, dan Dana Transfer Umum sebesar Rp1,09 triliun atau sebesar 44 persen.
“Sebenarnya belanja K/L telah memiliki pola di setiap triwulannya. Triwulan I Belanja Pegawai 20 persen, Belanja Barang 15 persen, dan Belanja Modal 10 persen. Sedangkan untuk triwulan II Belanja Pegawai 50 persen, Belanja Barang 50 persen, dan Belanja Modal 40 persen,” tuturnya.
Sedangkan untuk Transfer Ke Daerah, KPPN menyalurkan sesuai dengan rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Pelaksanaan Anggaran.
“Harapannya masing-masing Satuan Kerja (K/L) mempedomani Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun melalui Halaman III DIPA dan mampu mencapai target yang sudah ditentukan melalui RPD tersebut,” pungkasnya. (Riska)