src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Realisasi Anggaran Pemkab Berau Tahun 2025 Sekitar 89,7 Persen

Realisasi Anggaran Pemkab Berau Tahun 2025 Sekitar 89,7 Persen

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jan 2026 19:41 102 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, serapan anggaran per 31 Desember 2025. Dari total pagu APBD Berau kurang lebih Rp6 triliun, realisasinya mencapai Rp5,4 triliun atau sekitar 89,7 persen.

“Saya minta ini menjadi perhatian kita semua, dalam minggu ini saya akan segera melakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh kepala OPD,” ucapnya.

Hal ini guna membahas evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan langkah-langkah strategis pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 ke depan. Menurutnya, evaluasi ini sangat penting mengingat APBD tahun 2026 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Saya mengingatkan dan menekankan kepada seluruh OPD agar APBD ini ada dalam program-program prioritas yang harus segera kita realisasikan,” jelasnya.

Sri mengatakan, pengurangan anggaran untuk seluruh OPD itu sekitar 50 persen. Untuk itu, perhatikan hal-hal yang prioritas dalam program-program yang ada sehingga perlu duduk bersama dalam membahas langkah-langkah strategis ke depan.

“Efisiensi anggaran tersebut diharapkan bisa dilaksanakan dengan semaksimal mungkin,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Daerah melakukan kegiatan dengan standar APBD yang minimalis. Oleh karena itu, masing-masing OPD diminta untuk bisa melaksanakan kegiatan dengan sebaik mungkin.

Sri mengaku masih bersyukur karena Kabupaten Berau memiliki potensi sumber daya alam yang harus digali dengan maksimal dan berkelanjutan yaitu sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM. “Saya minta kepada kepala OPD harus memaksimalkan semua ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” bebernya.

Dirinya juga mengingatkan agar semua kebijakan-kebijakan kepala OPD terkait program-program yang strategis itu harus komunikasikan dengan Bupati Berau. “Karena saya merupakan penanggungjawab dari itu semua,” tegasnya.

Kata dia, tentu ini akan menjadi perhatian seluruh Kepala OPD untuk dapat melakukan pemantauan terhadap penyusunan laporan keuangan OPD, agar dapat dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Sri berharap tidak ada lagi temuan-temuan dari BPK terhadap pelaksanaan kegiatan di seluruh OPD saat ini. “Dan mudah-mudahan tahun 2026, kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP,“ pungkasnya. (Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x